Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gandeng Firma Hukum Asal Amerika, Twitter Siap Layangkan Tuntutan pada Elon Musk

        Gandeng Firma Hukum Asal Amerika, Twitter Siap Layangkan Tuntutan pada Elon Musk Kredit Foto: Unsplash/Brett Jordan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Twitter Inc menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz, untuk menuntut Elon Musk karena tidak jadi membeli perusahaan media sosial itu.

        Menurut laporan Reuters, Senin, kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS tersebut.

        Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.

        Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.

        Twitter menolak berkomentar atas isu ini. Sementara firma hukum itu belum menanggapi pertanyaan Reuters.

        Elon Musk, bos mobil otonom Tesla, pekan lalu mengumumkan mundur dari pembelian Twitter karena platform media sosial tersebut gagal memberikan informasi soal jumlah akun palsu.

        Ketua dewan Twitter, Bret Taylor, secara terang-terangan melalui media sosial menyatakan mereka akan menempuh langkah hukum.

        Wachtell, Lipton, Rosen and Katz pernah menjadi penasihat hukum Elon Musk ketika dia ingin menjadikan Tesla sebagai perusahaan tertutup pada 2018. Saat itu, Musk mengaku sudah mendapatkan dana sebesar 72 miliar dolar AS untuk menjadikan Tesla perusahaan tertutup.

        Musk tidak pernah menindaklanjuti rencana tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: