Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bobby Risakotta Tuding Anies Tak Pernah Bangun Masjid, Novel PA 212: Itu Pembohongan Publik

        Bobby Risakotta Tuding Anies Tak Pernah Bangun Masjid, Novel PA 212: Itu Pembohongan Publik Kredit Foto: Instagram/Novel Bamukmin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekjen Persatuan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menilai tudingan Sekjen Aliansi Timur Indonesia Bobby Risakotta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terbilang suatu pembohongan publik.

        Sebelumnya, Bobby menuding Anies mengajak masyarakat muslim melaksanakan salat id di Jakarta International Stadium (JIS) lantaran Gubernur DKI Jakarta itu tak pernah membangun masjid selama masa kepemimpinannya. Bobby juga membandingkan dengan masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang membangun empat masjid selama menjadi pemimpin Jakarta.

        "Untuk masalah politik, praktis saya sebagai pengurus inti PA 212 sudah wajib netral untuk tidak mendukung siapa pun sampai nanti ada keputusan ijtima ulama tentang capres dan cawapres 2024. Tapi, setau saya, Anies telah membangun kembali masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki)," kata Novel saat dihubungi Warta Ekonomi, Senin (11/7/2022).

        Baca Juga: Ngaku Tak Sabar dan Masa Bodoh Dimarahi Pendukung Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Tunggu Sampai Oktober

        Masjid yang ia maksud adalah Masjid Amir Hamzah yang diresmikan oleh Anies Baswedan pada Juli 2020 lalu, tepat setahun sejak progres revitalisasi TIM dimulai. Selain itu, Novel juga mengungkit soal Masjid Apung Ancol yang dibangun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol dan diresmikan oleh Anies Baswedan pada November 2019.

        "Jadi, apa yang disampaikan Bobby Risakotta ada dugaan melakukan pembohongan publik," ujar Novel. "Dan bagi Pemprov DKI Jakarta, saya rasa bisa melaporkan Bobby Risakotta kepada pihak yang berwenang."

        Novel mengusulkan Pasal 28 ayat (1) jo 45 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana yang telah dirubah melalui UU No. 19 tahun 2016 tentang Perubaham Atas UU ITE No 11 Tahun 2008 untuk menggugat Bobby Risakotta.

        Lebih lanjut, Novel turut mengomentari argumen Bobby Risakotta soal ajakan beribadah di JIS. Menurutnya, hal itu sejalan dengan salah satu syariat Islam bahwa salat id yang merupakan salat sunnah muakad dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan agar wanita yang sedang mengalami menstruasi dapat mendengarkan ceramah dan berbaur di saf wanita.

        "Saya hanya menyampaikan pelurusan info saja, bukan untuk dukung mendukung urusan politik," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Imamatul Silfia
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: