Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halo Mas Anies Baswedan, Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Kali Ini Orang PSI Nggak Bahas Formula E, Tapi Bahas Polusi Udara Jakarta, Simak!

        Halo Mas Anies Baswedan, Mohon Pasang Kuping Baik-baik! Kali Ini Orang PSI Nggak Bahas Formula E, Tapi Bahas Polusi Udara Jakarta, Simak! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Di balik pencapaian seorang Anies Baswedan dalam memimpin Jakarta terdapat sejumlah catatan kritis yang tidak bisa dikesampingkan.

        Salah satu catatan tersebut adalah kualitas udara di Jakarta yang dinilai buruk. Mengenai langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini, Anies memastikan mencabut izin pabrik atau perusahaan penghasil polusi berlebih.

        Mengenai hal ini Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan jajarannya terjun langsung ke lapangan untuk memeriksa industri penyumbang polusi di Jakarta. Hal itu seiring pemberlakuan sanksi pencabutan izin bagi perusahaan dengan polusi berlebih.

        Pasalnya, pernyataan Anies yang akan mencabut izin perusahaan penghasil polusi berlebih, tidak akan membuat kualitas udara di Jakarta langsung membaik. "Tidak tepat rasanya kalau hanya mengancam untuk mencabut izin, Pemprov DKI harus melakukan sidak dan pemeriksaan secara langsung," kata August di Jakarta, Senin (11/7/2022).

        Baca Juga: Kasihan Juga Pembenci Anies Baswedan... Refly Harun Bongkar Kemampuan di Atas Rata-rata Anies Dibanding Gubernur Sebelumnya, Simak!

        "Dan secepat mungkin terhadap disiplin para industri penghasil polusi udara tersebut. Ini merupakan prioritas penting bagi keberlangsungan hidup warga di Jakarta," kata wakil ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI itu melanjutkan.

        Agus menyebutkan, tindakan nyata dibutuhkan karena berdasarkan data yang dimilikinya, ada sekitar 114 pabrik dan perusahaan yang memiliki cerobong gas buang. Industri tersebut umumnya memiliki lebih dari satu cerobong. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI pada 2019 merilis, ada sekitar 1.150 cerobong gas buang industri yang beroperasi di Ibu kota.

        "Warga butuh aksi nyata dari wacana yang dilontarkan gubernur tersebut. Pencemaran udara di Ibu Kota kian memburuk, pemprov DKI mestinya peka terhadap isu lingkungan yang berdampak pada kesehatan," ucap August.

        Menurut August, pernyataan Anies yang mengatakan kualitas udara buruk tidak lepas dari pengaruh wilayah sekitar Jakarta juga patut dikritisi. Dia menganggap, tidak elok seorang pemimpin daerah turut menyalahkan daerah penyangga yang turut memberi kontribusi udara buruk ke Ibu Kota.

        Baca Juga: PKS, NasDem, Demokrat Bentuk “Tim Kecil” untuk Mengusung Anies Baswedan Jadi Presiden? Analisis Refly Harun Tajam: Tak Ada Jaminan, tetapi…

        "Jakarta sebagai ibu kota tentunya tidak bisa lepas dari wilayah penyangga di sekitarnya. Alasan tersebut terlalu mengada-ada. Sewajarnya Pemprov DKI yang memiliki anggaran paling besar ketimbang daerah penyangga melakukan sinergi, kolaborasi dan menjadi inisiator untuk memperbaiki kualitas udara, tidak hanya ngeles," tutur August.

        Gubernur Anies Baswedan memandang, polusi di Jakarta tidak terlepas dari kondisi udara di wilayah lain sekitar Ibu Kota. Pergerakan angin dan udara yang begitu luas, membuat polusi berdatangan ke Jakarta. "Ini menggambarkan bahwa kondisi udara di sebuah wilayah tidak terlepas dari wilayah yang lain, karena udara angin tidak memiliki KTP yang hanya tinggal di tempat tertentu," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: