Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sebut Keterisian Kamar Pasien Covid-19 Naik, Wagub Ariza: Insyaallah Fasilitas DKI Tidak Bermasalah

        Sebut Keterisian Kamar Pasien Covid-19 Naik, Wagub Ariza: Insyaallah Fasilitas DKI Tidak Bermasalah Kredit Foto: Andi Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terus mengajak warga Jakarta untuk segera melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi yang belum.

        Berdasarkan data yang dia himpun, saat ini tercatat sebanyak 4.159.731 penerima vaksin booster di wilayah Jakarta. Dia mengatakan, melakukan vaksinasi merupakan langkah awal memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jakarta.

        Baca Juga: Buntut Panjang Kasus ACT, Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas!

        "Terkait booster ini sudah mencapai 4.159.731. Kita akan terus meningkat vaksin ketiga atau booster. Yang penting warga Jakarta, pastikan kita semua, keluarga, sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster," katanya, Selasa (12/7/2022).

        Sementara itu, Riza juga mengungkapkan bahwa tempat tidur khusus Covid-19 di beberapa rumah sakit sudah mulai terisi. Hingga saat ini, kata Riza, tempat tidur pasien Covid-19 mencapai 16 persen.

        "Kemudian tempat tidur ICU, saat ini ada 3.600 yang disiapkan, yang terpakai 592 itu. Artinya, 16 persen," katanya.

        Sementara, ruang ICU, lanjut Riza, terisi sebanyak 66 kamar atau 11 persen dari 609 kamar yang tersedia. Riza menegaskan, fasilitas terkait penanganan Covid-19 di wilayahnya terpantau tidak memiliki masalah sampai saat ini.

        "Insyaallah terkait fasilitas di DKI Jakarta tidak ada masalah," tegasnya.

        Lebih lanjut, Riza mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) pada masa pandemi Covid-19. Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ada di level yang rendah, diikuti dengan pelonggaran sejumlah peraturan, lebih berpotensi meningkatkan jumlah kasus baru Covid-19.

        "Sekalipun tahun ini kita masih di level satu PPKM dan adanya pelonggaran, tidak berarti kita mengurangi pengawasan, disiplin, mengurangi prokes. Justru di saat ada pelonggaran sering kami sampaikan, perlu ditingkatkan protokol kesehatannya. Karena, adanya pelonggaran itu berarti potensi penyebaran tinggi," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Andi Hidayat
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: