Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jamaah Haji yang Segera Pulang Diingatkan Disiplin Prokes

        Jamaah Haji yang Segera Pulang Diingatkan Disiplin Prokes Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Jamaah haji yang segera kembali pulang ke tanah air diingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan mengingat ibadah haji 2022 dilaksanakan dalam periode kesiapsiagaan terhadap Covid-19.

        "Ingat masker tidak hanya melindungi kita dari Covid-19, melainkan juga dari potensi penularan penyakit lainnya," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Budi Sylvana, Rabu (13/7/2022).

        Khusus kepada jamaah haji gelombang pertama yang akan segera pulang ke Indonesia, diminta untuk tetap disiplin terhadap protokol kesehatan, apalagi terjadi peningkatan kasus di tanah air.

        Jamaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke tanah air pada 15 dan 16 Juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi. Bagi jamaah haji yang akan menuju Madinah juga diimbau tetap disiplin prokes.

        Selain itu, juga jangan lupa minum air jangan tunggu haus dan selalu menggunakan APD terutama saat beraktivitas di luar pemondokan yang untuk menghindarkan jamaah dari kelelahan dan dehidrasi.

        "Ingat kelelahan dan dehidrasi dapat memicu munculnya penyakit lainnya," tambah Budi.

        Dia menjelaskan, setelah puncak haji di Arafah, Muzdhalifah dan Mina (Armuzna) terjadi pergeseran tren penyakit jamaah haji. Hingga Selasa (12/7/2022 tercatat sebanyak 14.962 jamaah haji mengalami batuk pilek, menggeser hipertensi ke posisi kedua dengan 12.720 kasus.

        Sementara posisi ketiga ditempati oleh penyakit saluran pernafasan sebanyak 6.785 kasus dan nyeri otot di posisi keempat dengan 5.272 kasus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: