Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Benarkah Brigadir J Dieksekusi? Khairul Fahmi Bilang...

        Benarkah Brigadir J Dieksekusi? Khairul Fahmi Bilang... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polri diminta profesional dalam mengungkap kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

        Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Oleh karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.

        Baca Juga: Terjawab oleh Mbak Rara si Pawang Hujan soal Dugaan Perselingkuhan Brigadir J, "Merinding Aku"

        Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga menurutnya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan. Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, katanya, bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.

        "Soal apakah Brigadir J dieksekusi? Itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ucap Khairul.

        Khairul berpendapat kendala terbesar penanganan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu adalah iktikat baik Polri. Menurut dia, Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan, tetapi juga kecepatan. Dia menyebut jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.

        Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik, dan memperburuk citra Polri, kata Khairul, perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala.

        "Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini,"ujarnya. Bagi Khairul, langkah penonaktifan Ferdy Sambo dari jabatan kadiv Propam Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu diapresiasi meskipun dinilai terlambat.

        Selain itu, diperlukan langkah lanjutan agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, tetapi sesuatu yang bersifat pro justicia dan berdasarkan profesionalisme. Khairul menyebut langkah lanjut bisa dilakukan dengan dengan membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya untuk mendalami peran dan andil mereka.

        Baca Juga: Beberkan Banyak Luka Sayatan, Pengacara Keluarga Brigadir J Sangsi Soal Kebenaran 'Baku Tembak'

        Peran tersebut, terutama terkait kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

        "Misalnya (penonaktifan) sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," ujar dia.

        Khairul bahkan mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya. "Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," kata Khairul.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: