Sikap PAN soal Zulhas Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye untuk Anaknya di Minyakita Gratis
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempersilahkan jika ada kelompok masyarakat yang melaporkan aktivitas partai ke Bawaslu.
"Itu adalah hak masyarakat sekaligus bagian dari implementasi nilai-nilai demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu diminta mencermati dengan baik dan hati-hati atas laporan tersebut," kata Saleh.
"Kami tentu tidak bisa melarang. Justru, kami akan mempelajari laporan tersebut. Karena sejauh ini, kami sudah berulang kali menjelaskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam kegiatan PAN di Lampung seperti yang dilaporkan," tambahnya.
Terkait laporan dugaan praktek kampanye dengan menggunakan fasilitas negara. Dugaan dan tuduhan seperti ini adalah tidak benar.
"Sebab, kehadiran bang Zulhas di sana adalah sebagai Ketua Umum partai dan menggunakan fasilitas dan pembiayaan partai dan kader partai. Kegiatan PANsar murah adalah kegiatan yang sudah sering dilakukan sebelumnya di berbagai wilayah dan daerah. Kegiatan di Lampung itu sama saja dengan kegiatan sebelumnya.
"Bedanya, dulu PANsar murah dibuat sebelum bang Zulhas jadi menteri. Gak tahu kenapa, malah setelah jadi menteri jadi disoal seperti ini".
Kedua, dalam kegiatan itu disebutkan ada dugaan praktik politik uang. Dugaan ini pun salah dan jauh dari kebenaran. Sebab, kegiatan itu prinsip dasarnya adalah kegiatan sosial.
"PAN memang memprogramkan bagaimana agar dapat berkontribusi langsung ke masyarakat. Itu dilaksanakan sepanjang waktu dan sepanjang periode,"
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: