Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sudah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri 'Ditantang' Bebastugaskan Perwira Lain

        Sudah Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kapolri 'Ditantang' Bebastugaskan Perwira Lain Kredit Foto: Polri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J perlu diapresiasi.

        Menurut dia, perlu langkah lanjutan agar keputusan itu tidak dianggap karena adanya tekanan publik dan politik, melainkan sesuatu yang bersifat pro justitia dan berdasarkan profesionalisme. Langkah lanjutan itu adalah, antara lain, membebastugaskan sejumlah pejabat dan perwira Polri lainnya.

        Baca Juga: Kapolri Akhirnya Copot Sementara Ferdy Sambo dari Jabatannya, Hotman Paris Merespons

        Hal ini untuk mendalami peran dan andil mereka dalam hal kebijakan 'penundaan' pengungkapan peristiwa tewasnya Brigadir J sehingga memicu spekulasi dan reaksi negatif yang memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri. "Misalnya sejumlah pejabat di jajaran Divisi Propam Polri hingga Kapolres Metro Jakarta Selatan," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Senin (18/7) malam. 

        Khairul Fahmi bahkan mendesak Polri memberikan klarifikasi terkait motif Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian belum jelas duduk perkaranya.

        "Saya kira motif Kapolda Metro Jaya yang dipublikasikan mengunjungi Irjen Sambo juga perlu diklarifikasi. Mengingat Irjen Sambo adalah salah satu pihak terkait dalam kasus tewasnya Brigadir J yang belum jelas duduk perkaranya dan telah menjadi atensi publik," katanya.

        Seperti diketahui, jabatan Kadiv Propam Polri dialihkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono terhitung mulai Senin (18/7).

        Sebelumnya, pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan. Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.

        Khairul Fahmi pun mengingatkan Polri harus profesional. "Sesuai komitmen Kapolri, kami berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan dan berkeadilan," kata Khairul.

        Menurut Khairul, pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Karena itu, penanganan kasus perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian.

        Dia mengatakan data yang disampaikan oleh pihak keluarga semestinya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan. Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.

        Baca Juga: Gak Main-Main! Jokowi Dua Kali Beri Pernyataan Keras Soal Kasus Brigadir J, Kapolri Harus...

        "Soal apakah Brigadir J dieksekusi, itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ujarnya pula.

        Khairul berpendapat Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan, tetapi juga kecepatan. Jangan sampai anggapan bahwa Polri melakukan pengungkapan dan penanganan perkara karena adanya tekanan publik dan politik terus berulang.

        "Untuk memperbaiki situasi agar prasangka tidak meluas, meningkatkan ketidakpercayaan publik dan memperburuk citra Polri, perkembangan penyelidikan oleh timsus juga perlu diinformasikan secara berkala. Misalnya dengan mengumumkan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo hari ini," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: