Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Stupa Candi Borobudur, Polda Metro Jaya Selanjutnya Akan...

        Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Stupa Candi Borobudur, Polda Metro Jaya Selanjutnya Akan... Kredit Foto: Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya memutuskan tak menahan Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

        Usai hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Roy Suryo pada Kamis (28/7/2022).

        Baca Juga: Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Minggu Depan

        Hal itu dilakukan setelah sebelumnya Roy Suryo meminta menghentikan pemeriksaan karena alasan kesehatan.

        Zulpan menambahkan pihaknya menerima alasan kondisi kesehatan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut yang kurang sehat saat pemeriksaan.

        Dia mengatakan pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara.

        "Untuk pemeriksaan sebagai tersangka belum selesai, jadi nanti akan kita lanjutkan lagi," ujar Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

        Sebelumnya, Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya baru keluar sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke dalam mobilnya.

        Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

        Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

        Baca Juga: Roy Suryo Langsung Jadi Tersangka, Sindiran Warganet: Ruhut Sitompul Cukup Minta Maaf

        Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: