Komnas HAM Dapat Sorotan Terkait Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo, Refly Harun Singgung Kematian Pengawal Habib Rizieq, Simak!
Insiden beradarah di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Yosuha Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Kini pihak eksternal kepolisian ikut terlibat dalam mendalami permasalahan yang dapat sorotan nasional ini, salah satunya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hanya saja, beberapa pihak mulai mempertanyakan mengani kinerja Komnas HAM dalam menangani adanya dugaan adanya pelanggaran HAM pada insiden yang sudah membuat beberapa petinggi Polri dinonaktifkan dari jabatannya. Bahkan pengacara keluarga Brigadir J blak-blakan kurang yakin dengan Komnas HAM.
"Saya dari dulu nggak pernah percaya sama Komnas HAM. Artinya, tidak ada yang bisa diharapkan," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari detik.com, Minggu (31/7/22).
Mengenai Komnas HAM yang dapat sorotan di Inisden berdarah rumah Ferdy Sambo ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara.
Menurut Refly, Komnas HAM sudah kehilangan banyak kepercayaan semenjak ikut pendalaman atau investigasi terhadap tewasnya pengawal Habib Rizieq atau kasus KM 50.
“Komnas HAM sudah banyak kehilangan legitimasi dan kepercayaan publik ketika melakukan investigasi terhadap KM 50,” ujar Refly melalui kanal Youtubenya, dikutip Minggu (31/7/22).
Bukannya tanpa alasan, menurut Refly rekomendasi Komnas HAM atas investigasinya terhadap kasus unlawful killing tersebut sangat tumpul dan menjauh dari esensi di mana ada warga negara yang tewas di tangan oknum kepolisian.
Hal tersebut menurut Refly menguntungkan pihak yang menghilangkan nyawa.
“Bahkan rekomendasinya justru lebih menguntungkan pihak yang katakanlah menghilangkan nyawa, malah yang direkomendasikan soal kepemilikan senjata,” tambah Refly.
Lanjut Refly, ujung dari tewasnya pengawal Habib Rizieq hanya berujung pada dimaafkannya 2 orang anggota kepolisian yang terbukti melakukan unlawful killing sementara misteri dari banyaknya luka pada jenzazah masih terus jadi bahan pertanyaan.
“Ujung-ujungnya ada pengadilan terhadap 2 bawahan itu pun dimaafkan karena dianggap melakukan pembelaan diri, sementara cedera yang banyak dan serius still questionable jadi tidak terjawab,” tambah Refly.
Atas ketidak percayaan sejumlah pihak terhadap Komnas HAM termasuk lembaga lain yang disebut pengacara Brigadir J seperti Kompolnas dan LPSK, Refly menyebut ini adalah tantangan bagi mereka untuk bisa meyakinkan publik terhadap kinerja institusi tersebut.
“Ini tantangan bagi institusi itu,” ujar Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto