Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bertemu dengan Mendagri Kamboja, Menlu Retno Bahas Pemulangan WNI Korban TPPO

        Bertemu dengan Mendagri Kamboja, Menlu Retno Bahas Pemulangan WNI Korban TPPO Kredit Foto: Kemenlu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi telah melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kamboja Krolahom Sar Kheng, di Phnom Penh, Kamboja, pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 kemarin.

        Menlu Retno mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kamboja dalam misi penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) dari Sihanoukville pekan lalu.

        Baca Juga: Menlu Retno Bertemu 62 WNI Korban Penipuan dan Perdagangan Manusia di Kamboja

        "Perlunya percepatan pemulangan para korban, penanganan kasus-kasus serupa yang dialami WNI lainnya di Kamboja dan langkah-langkah pencegahan TPPO," kata Menlu Retno, dikutip dari rilisnya, Jumat (5/8/2022).

        Secara khusus Menlu RI mendorong penyelesaian segera perundingan nota kesepahaman Indonesia-Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara. Nota kesepahaman akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), utamanya dalam hal pencegahan (prevention), perlindungan korban (protection), penegakan hukum terhadap pelaku TPPO (persecution), dan koherensi kebijakan penanganan TPPO (policy coherence).

        Menteri Dalam Negeri Kamboja mendukung upaya percepatan pemulangan para korban WNI, penanganan korban WNI lainnya, dan mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman kedua negara mengenai pemberantasan kejahatan lintas batas.

        Baca Juga: Terbang Menuju Kamboja, Menlu Retno Perjuangkan Nasib 62 WNI Kena Tipu Online Scam

        Sebagai hasil konkret, pemulangan para WNI akan segera dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan penerbangan. Tahap pertama akan dipulangkan 12 WNI ke Tanah Air pada hari ini, Jumat, 5 Agustus 2022.

        Pascaketibaan, Kementerian Luar Negeri akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing, serta penegakan hukum terhadap para pelaku.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: