Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilantik Jenderal Listyo, Irjen Syahar Diantono Jadi Kadiv Propam Baru, Gantikan Ferdy Sambo

        Dilantik Jenderal Listyo, Irjen Syahar Diantono Jadi Kadiv Propam Baru, Gantikan Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo akhirnya telah melantik Irjen Pol Syahar Diantono sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).

        Hal itu menyusul pencopotan Irjen Pol Ferdy Sambo karena terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat aliasĀ  Brigadir J.

        Baca Juga: Wakapolri Turun Langsung Garap Ferdy Sambo

        "Pada Senin (8/8) pukul 16.30 sampai dengan 16.45 WIB telah dilaksanakan pelantikan jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono bertempat di Mabes Polri. Pelantikan dipimpin oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Achmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

        Irjen Pol Syahar Diantono sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kabareskrim Polri. Setelah dilantik sebagai Kadiv Propam Polri, posisi Wakabreskrim kosong sementara waktu.

        Sebelumnya, Kamis (4/8), Kapolri menerbitkan surat telegram khusus TR ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022, terdapat 10 perwira yang dimutasi dan lima dipromosikan ke jabatan baru.

        Selain Ferdy Sambo, perwira lain yang dicopot dari jabatannya yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dicopot jabatannya dari Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Polri dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, selanjutnya Brigjen Pol Benny Ali dicopot dari jabatan sebagai Karo Provost Div Propam Polri lalu dimutasi sebagai Pati Yanma Polri.

        Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan, perwira yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri.

        "Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa, apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," ujar Dedi.

        Baca Juga: Timsus Jenderal Listyo Periksa Intensif Ferdy Sambo Soal Brigadir J di Mako Brimob

        Pencopotan Ferdy Sambo buntut dari insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: