Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        NGBS Segera Dimulai, KB Bukopin Ekspansi Data Center dan Disaster Recovery Center

        NGBS Segera Dimulai, KB Bukopin Ekspansi Data Center dan Disaster Recovery Center Kredit Foto: KB Bukopin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebagai inisiasi dari Proyek Next Generation Banking System (NGBS) Bank KB Bukopin (Perseroan) yang juga merupakan rangkaian Transformasi Sistem Teknologi Informasi secara menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi Perseroan menjadi Top 10 Bank di Indonesia, maka secara resmi Bank KB Bukopin melakukan kickoff meeting peningkatan atau ekspansi dari Data Center (DC) dan Disaster Recovery Center (DRC).

        Melalui implementasi berbagai teknologi mutakhir dalam proyek NGBS, diharapkan Perseroan dapat meningkatkan pengalaman finansial dari nasabah akan layanan perbankan yang inovatif. Pengelolaan DC dan DRC memang menjadi salah satu fokus Perseroan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan layanan digital perbankan.

        Baca Juga: KB Bukopin Gelontorkan USD30 Juta ke Indomobil Finance Indonesia

        "Peningkatan kapasitas Data Center dan Disaster Recovery Center merupakan salah satu langkah awal dari pengembangan platform layanan finansial Bank KB Bukopin yang akan secara aktif memberikan nilai tambah bagi pengalaman finansial nasabah melalui Customized Offer yang didasari oleh Behaviour Analysis dari nasabah Bank KB Bukopin," kata Wakil Direktur Utama KB Bukopin, Robby Mondong, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (9/8/2022).

        Sebagai informasi, Data Center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server tersebut ke jaringan internet publik maupun private, sedangkan Disaster Recovery Center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server Backup, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server ke jaringan internet publik maupun private.

        Baca Juga: Wujudkan Mobil Listrik Impianmu Bersama KB Bukopin

        Regulasi akan pentingnya memiliki Data Centre dan Disaster Recovery Center juga dituangkan oleh OJK dalam POJK No.38/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum tentang Kewajiban Bank menempatkan DC dan DRC di Indonesia.

        "Ekspansi DC dan DRC ini merupakan langkah awal dalam mendukung rencana besar integrasi dan kolaborasi antara Bank KB Bukopin dengan berbagai perusahaan anak di bawah kendali KB Financial Group. Dengan menjadikan teknologi sebagai kunci dalam pengembangan bisnis dan kegiatan operasional bank, diharapkan dapat memberikan dukungan yang maksimal dalam setiap layanan yang diberikan Bank KB Bukopin kepada nasabah," tutup Robby.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: