Didesak Agar Beri Perlindungan pada Anak-anak Ferdy Sambo, Polri Tegas: Nanti Tentu Akan Memberikan...
Perkembangan kasus Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J terus jadi sorotan publik.
Penetapan status tersangka Irjen Ferdy Sambo dan iPutri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdampak kurang baik terhadap keempat anaknya.
Desakan muncul dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri diberi perlindungan.
"Nanti dari SDM (Biro Sumber Daya Manusia, red) tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022).
Kendati demikian, Dedi belum dapat memastikan jadwal pasti soal pendampingan psikologi yang akan diberikan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.
Seperti diketahui, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta agar Polri memberikan perlindungan kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang kini resmi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Ketua LPAI Seto Mulyadi menyebut agar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipisahkan dari kasus yang menjerat kedua orang tuanya.
Terlebih lagi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki anak yang masih di bawah umur.
Sementara itu, Komisioner KPAI Retno Listyarti meminta masyarakat menghentikan perundungan dan stigmatisasi terhadap anak tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Retno Listyarti, anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis, maupun siber.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto