Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cek Fakta! Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sempat Temui Kapolri Listyo Sigit, Ini yang Dibicarakan

        Cek Fakta! Irjen Ferdy Sambo Ternyata Sempat Temui Kapolri Listyo Sigit, Ini yang Dibicarakan Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022) mengungkap bahwa dirinya sempat bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo setelah insiden penembakan. 

        "Kami juga didatangi Ferdy Sambo, saat itu saya tanyakan, kamu bukan pelakunya? Karena saya akan ungkap kasus ini sesuai fakta. Saya sampaikan begitu," ujar Kapolri.

        Hingga saat ini kasus telah sampai pada tahap sidang etik yang akan dilakukan Polri kepada Ferdy Sambo. 

        Baca Juga: Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tangani Kasus Kematian Brigadir J

        Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini akan dilakukan secara tertutup pada Kamis (25/08/22). Awak media pun dibatasi akses masuknya ke dalam Mabes Polri, khususnya di area Gedung Transnational Crime Center (TNCC) belakang Gedung Humas Polri.

        Petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polri yang bertugas beralasan mereka belum ada perintah untuk mengizinkan media masuk ke area Mabes Polri.

        Seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Timsus juga telah menetapkan empat tersangka dalam insiden berdarah di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Duren Tiga pada Jumat (8/7). 

        Baca Juga: Anak Ferdy Sambi Dibully, Kak Seto: Mohon Dipisahkan dari Kasus yang Menimpa Kedua Orang Tuanya

        Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Saat ini, berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan rampung setelah gelar perkara kelengkapan berkas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: