Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPU Siap Hadapi Proses Sengketa di Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024

        KPU Siap Hadapi Proses Sengketa di Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol Pemilu 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Divisi Hukum dan Pengawasan KPU di 38 Kabupaten/Kota se Jawa Timur, diminta bersiap menjalankan seluruh tahapan termasuk potensi adanya pelanggaran.

        Mitigasi dan antisipasi berbagai persoalan penting dilakukan. bahkan KPU Jatim langsung menggelar rapat koordinasi pada Kamis (25/8). Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto menjelaskan, divisi hukum memang harus siap menghadapi seluruh tahapan yang mungkin muncul adanya pelanggaran.

        "Baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, pelanggaran pidana, serta sengketa baik proses maupun hasil," kata Arbayanto dalam rakor persiapan tahapan sengketa proses yang diikuti perwakilan KPU kabupaten/kota.

        Rakor ini digelar di Kota Malang ini, dilakukan menjelang berakhirnya tahapan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten/kota.  

        Menurut Arbayanto, diperlukan langkah untuk memitigasi beberapa persoalan yang mungkin muncul.  Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya memang ingin meningkatkan kapasitas dan kompetensi divisi hukum. Sehingga, sangat perlu adanya peningkatan kapasitas jajaran anggota KPU. Hal ini dimaksudkan sebagai upaya persiapan dalam menghadapi sengketa.

        "Maka perlu bagi kita untuk mengkaji dan mengidentifikasi berbagai permasalahan hukum serta memformulasikan bagaimana mekanisme menghadapi pelanggaran administrasi dan sengketa,” katanya.

        Lebih lanjut, selain memperkuat kapasitas, Afif mengatakan jika pihaknya bakal memperkuat dukungan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk memaksimalkan fungsi pengawasan oleh Inspektorat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: