Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Peningkatan Pengguna Internet Harus Diimbangi Aktivitas Literasi Digital

        Peningkatan Pengguna Internet Harus Diimbangi Aktivitas Literasi Digital Kredit Foto: Unsplash/NordWood Themes
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin terpacu dengan adanya pandemi Covid-19, telah membuat masyarakat berinteraksi dan melakukan aktivitas di ruang digital. Kehadiran teknologi digital sebagai bagian dari masyarakat mempertegas bahwa saat ini sudah memasuki era percepatan transformasi digital. 

        Pada awal tahun 2022, We Are Social menyebut pengguna internet sudah mencapai 204,7 juta. Jumlahnya pun diperkirakan akan terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun masifnya penggunaan internet juga menimbulkan risiko akan pencurian data pribadi penipuan, hoaks, konten-konten negatif seperti ujaran kebencian dan pornografi. 

        Baca Juga: Grab dan OVO Siap Dukung Target 30 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital 2024

        "Peningkatan penggunaan teknologi perlu diimbangi dengan aktivitas literasi digital yang mumpuni agar masyarakat dapat memanfaatkan internet dengan kreatif, produktif, dan tepat guna," Kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutannya untuk program Makin Cakap Digital 2022.

        Mengundang nara sumber lainnya, hadir Relawan dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Puji F Susanti yang berbicara mengenai etika di internet. Ia mengatakan perbedaan kultural sangat nyata terjadi dalam interaksi di dunia digital, sehingga muncul standart baru mengenai etika. 

        "Penting membuat ruang digital aman dan nyaman, karena itu memudahkan kita berkolaborasi," kata Puji. 

        Sehingga pengguna media digital harus memahami etika, karena kecakapan digital tidak hanya mengenai penggunaan perangkat saja tapi termasuk bersikap kritis dengan memfilter informasi dan dalam mendistribusikannya. 

        Berbagai pelanggaran etika di ruang digital seperti komentar tidak pantas hingga perilaku cyberbullying juga dilarang. Terkait aspek hukum, bahkan hal-hal yang berkaitan dengan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian pun bisa terkena hukum pidana. Sehingga dengan konsekuensi tersebut pengguna digital harus mematuhi etika di internet. 

        Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi. 

        Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Relawan Mafindo, Puji F Susanti, Founder Komunitas Njombangan, Johar Zauhary, dan mengundang seorang Key Opinion Leader (KOL) Public Figure, Fanny Febriana. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: