Dugaan kasus rasuah dari gelaran kebanggaan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berupa Formula E dipastikan masih diproses. Hal itu ditegaskan oleh Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Ali memastikan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E masih berjalan. "Belum disetop (kasusnya)," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (31/8).
Baca Juga: Michelin Undur Diri dari Formula E
"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," jelas pria berlatar belakang jaksa itu.
Kasus dugaan rasuah Formula E baru masuk ke tahap penyelidikan. KPK belum menentukan tersangka.
Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan. Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dalam kasus ini. Teranyar, mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto diminta menghadap penyelidik KPK untuk memberikan keterangan.
Saat itu, Gatot mengaku diminta menjelaskan pemberian rekomendasi Formula E dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di era Imam Nahrawi. Rekomendasi dari Kemenpora dibutuhkan karena Formula E masuk dalam kategori olahraga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: