Sisi Lain Pembunuhan Brigadir J, Isu Hubungan Gelap Istri Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Akhirnya Jelas
Isu adanya perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Kuat Ma’ruf akhirnya terkuak juga kebenarannya.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sendiri turun tangan menanggapi hal tersebut, dengan tegas dirinya membantah dugaan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J.
Baca Juga: Mirip Kasus Ferdy Sambo, Lagi-lagi Polisi Tembak Polisi Gegara Aibnya Dibongkar!
Menurutnya, isu dugaan perselingkuhan itu tidak terbukti dengan adanya keterangan saksi dan para tersangka yang diperoleh penyidik.
“Karena Kuat Ma'ruf baru seminggu masuk (kerja) setelah hampir dua tahun (berhenti) karena pandemi covid-19," kata Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/9).
Menurut Agus, dari keterangan Putri Candrawathi dan saksi lainnya, isu perselingkuhan tersebut tidak terbukti.
Terkait rekonstruksi adegan peristiwa di Magelang, Jawa Tengah, Kuat Ma’ruf berada di dalam kamar Putri Candrawathi lebih dulu daripada Brigadir J yang menimbulkan pertanyaan di masyarakat hingga memunculkan isu perselingkuhan.
Baca Juga: Sempat Peluk dan Cium Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Diperiksa Timsus
Jenderal bintang tiga itu mengatakan saat kejadian tersebut ada saksi lain yang berada di lokasi, yaitu Susi, ART keluarga Ferdy Sambo.
Agus mengatakan, saat kejadian Susi ada di tangga dekat kamar dan Kuat Ma'ruf berada di bawah sedang merokok melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri Candrawathi.
Baca Juga: Polri Mau Usut Keterlibatan 3 Kapolda yang Diduga Bantu Ferdy Sambo, Kamaruddin: Kami Dukung!
Sebelumnya, Susi mendengar Putri Candrawathi diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkomunikasi antara S (Susi) dan KM (Kuat). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi dikuatkan dengan keterangan S,” ungkap Agus.
Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J bersama tiga tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar