Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Faizal Assegaf Tantang Erick Thohir Sumpah di Depan PBNU, Kuasa Hukum: Selesaikan Lewat Jalur Hukum!

        Faizal Assegaf Tantang Erick Thohir Sumpah di Depan PBNU, Kuasa Hukum: Selesaikan Lewat Jalur Hukum! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Setelah dilaporkan Erick Thohir dan diperiksa oleh polisi Faizal Assegaf menantang Menteri BUMN itu bersumpah di depan PBNU. Menanggapi hal tersebut Tim penasehat hukum Erick Thohir meminta agar Faizal Assegaf untuk tidak mencoba membawa kasus fitnah yang dilakukannya di luar jalur hukum. 

        "Kita fokus dan kembalikan penyelesaiannya di jalur hukum, sesuai dengan laporan kita berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jangan ditarik kesana kemari," kata J Kamal Farza dari IMF Lawfirm dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 September 2022.

        Menurut Kamal, sebagai warga negara yang baik, kliennya Erick Thohir telah memutuskan mencari keadilan lewat jalur hukum atas fitnah keji yang dilakukan Faizal Assegaf. Tidak lewat mekanisme lain.

        Baca Juga: Babak Baru Lawan Erick Thohir, Faizal Assegaf: Kalau Salah, Saya Siap Dipenjara!

        Karena itu, kata Kamal, pihaknya mengapresiasi kerja cepat penyidik Polri yang secara serius sudah bekerja maksimal untuk memproses laporan kliennya, Erick Thohir.

        Kamal juga mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

        Seperti diketahui, Erick Thohir telah melaporkan Faizal Assegaf ke Bareskrim. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/B/0490/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 29 Agustus 2022.

        Baca Juga: Dinilai Fitnah Erick Thohir, Faizal Assegaf: Mana Buktinya!

        Faizal diyakini melanggar pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik serta pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

        Laporan ke polisi dilayangkan Erick Thohir karena merasa dirugikan atas fitnah keji yang dibuat Faizal Assegaf melalui konten di Instagram. 

        Faizal menyebarkan atau mentransmisi konten yang merupakan tambahan atas video pernyataan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

        Baca Juga: Ingat Omongan Jokowi, Faizal Assegaf dan Erick Thohir Bisalah Ngopi Bareng!

        Dalam unggahannya di Instagram, Faizal menambah narasi dengan menuliskan bahwa Erick Thohir punya banyak istri yang dinikahi secara gaib serta menyebut Erick Thohir memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya.

        Kedua hal itu tidak ada dalam pernyataan Kamaruddin Simanjuntak, melainkan ditambah oleh Faizal Assegaf melalui akun instagram-nya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: