Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi! Selain Tarif Ojek Online, Harga Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik hingga 30%

        Resmi! Selain Tarif Ojek Online, Harga Bus AKAP Kelas Ekonomi Naik hingga 30% Kredit Foto: White Hourse Group
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Selain kenaikan tarif ojek online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan tarif angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP) kelas ekonomi. Tarif angkutan darat ini terkerek akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Pertalite dan Solar, pada Sabtu (3/9/2022).

        Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan kenaikan tarif atas dan bawah bus AKAP rata-rata 30 %

        Baca Juga: Tok! Tarif Ojek Online di Zona 1 hingga 3 Resmi Naik, Ini Daftarnya

        "AKAP itu naik sekitar (rata-rata) 30%," kata Adita Irawati dalam Press Conference “Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi” secara virtual, Rabu (7/9/2022).

        Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno tarif dasar angkutan AKAP per 2022 sebesar Rp159 per penumpang per kilometer. Angka itu naik dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per kilometer. Sedangkan untuk batas atas dan bawah, penentuan tarif bus AKAP terbagi atas wilayah I dan II. 

        Tarif batas atas wilayah I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara naik  menjadi Rp207 per penumpang per kilometer dari Rp155 per penumpang per kilometer. “Untuk tarif batas bawah penyesuainya adalah Rp128 per penumpang per kilometer naik dari Rp95 per penumpang per kilometer,” kata Hendro.

        Baca Juga: Kalau Mau, Jokowi Bisa Sapu Bersih Ferdy Sambo Cs, ''Dia Tahu Kebobrokan Petinggi Polri''

        Adapun tarif batas atas untuk wilayah II yang mencakup Kalimantan, Sulewesi, dan Indonesia Timur naik menjadi Rp227 per penumpang per kilometer dari sebelumnya hanya Rp172. Sedangkan batas bawah Rp142 per penumpang per kilometer, naik dari sebelumnya Rp106. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: