Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas Kelonjotan, Kinerja Asli Anies Baswedan Dibeberkan Anak Zulkifli Hasan

        Awas Kelonjotan, Kinerja Asli Anies Baswedan Dibeberkan Anak Zulkifli Hasan Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani membeberkan bagaimana kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama memimpin Ibu Kota.

        Dirinya berharap  penjabat (Pj) gubernur dapat menyaingi atau bahkan lebih baik dari mantan menteri pendidikan tersebut.

        Baca Juga: Terus Dicari Kesalahannya, Relawan Khawatir KPK Jadi Alat Oligarki Jegal Anies: Hampir 5 Tahun Tak Ada yang Bisa Dipersoalkan

        Seperti diketahui, masa jabatan Anies Baswedan dan pasangannya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober mendatang.

        “Programnya bagus, kerjanya baik, terpola, ada target. Masyarakat jadi sejahtera. Tentu Pj gubernur harus mampu seperti itu, minimal. Lebih bagus, lebih baik,” ucap Zita saat dihubungi, Selasa (6/9).

        Zita menyebutkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon Pj gubernur pengganti Anies Baswedan.

        Menurut Zita, Pj gubernur harus berpengalaman dan paham mengenai DKI Jakarta.

        Kriteria yang kedua, pengganti Anies diharapkan pandai dalam menyejahterakan rakyat, khususnya terkait kondisi fenomena sosial DKI Jakarta.

        “Pengganti Pak Anies harus pandai berkomunikasi karena ibu kota terdiri dari banyak ras dan agama, beragam karakter sehingga harus pandai dalam komunikasi termasuk dengan DPRD,” kata Diaz.

        Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ini juga meminta Pj Gubernur DKI Jakarta harus paham dengan situasi politik di ibu kota.

        “Pj kepala daerah yang ditunjuk mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, yang dibuktikan dengan riwayat jabatan,” tambahnya.

        Baca Juga: Tak Mau Ketinggalan, Giring PSI Ikut Komentarin Anies yang Sudah Diperiksa KPK: Penyelenggaraan Formula E Tidak Transparan Sejak Awal

        DPRD DKI diberikan waktu untuk mengusulkan nama Pj gubernur hingga 16 September 2022 atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: