Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Indonesia Ambil Alih Navigasi Penerbangan di Kepri-Natuna dari Singapura

        Indonesia Ambil Alih Navigasi Penerbangan di Kepri-Natuna dari Singapura Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Indonesia resmi mengambil alih Area Layanan Navigasi Penerbangan atau “Flight Information Region” (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna yang selama ini dikelola Singapura.

        Ini berarti Indonesia telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna ke NKRI. Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo dalam keterangannya soal Kesepakatan Penyesuaian “Re-alignment Flight Information Region” (FIR).

        “Berkat kerja sama semua pihak, saat ini pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” Kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta, kemarin.

        Presiden menegaskan ia telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura.

        Dengan ditekennya Perpres atas kesepakatan tersebut, maka luas FIR Indonesia bertambah sebesar 249.575 km2 yang diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Jakarta.

        Menurut Presiden, kesepakatan penyesuaian FIR antara Indonesia dan Singapura ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia yang sekaligus meningkatkan jaminan keselamatan dan keamanan penerbangan.

        “Termasuk, bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak dan hal ini bisa menjadi momentum untuk modernisasi peralatan navigasi penerbangan dan pengembangan SDM Indonesia,” pungkas Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: