Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kota Depok Fasilitasi 40 IKM Miliki Sertifikat Halal

        Kota Depok Fasilitasi 40 IKM Miliki Sertifikat Halal Kredit Foto: BRI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok kembali memfasilitasi pembuatan sertifikat halal untuk 40 Industri Kecil Menengah (IKM) di bidang pangan di tahun ini.

        Sertifikasi tersebut sangat penting dimiliki oleh pelaku usaha untuk menyakinkan masyarakat bahwa produk yang dihasilkan halal untuk dikonsumsi.

        Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Kota Depok, Dzikrulloh Kamali menjelaskan, setiap tahun pihaknya berupaya untuk memfasilitasi IKM memperoleh sertifikasi halal. Fasilitasi ini tidak dipungut biaya atau gratis.

        "Akhir Juli lalu kami sudah sosialisasikan tentang pembuatan sertifikat halal kepada IKM, Agustus mulai berjalan (on proses), pengecekan lokasi dan pembuatan makanan oleh tim penilai, mudah-mudahan September akhir sudah terbit sertifikat halalnya," jelasnya, Senin (12/9/22).

        Kamali menuturkan, Indonesia adalah negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Oleh sebab itu, sertifikat halal ini penting untuk memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan terjamin kehalalannya.

        Lanjut Kamali, untuk pembuatan sertifikat halal, pihaknya bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) MUI Jawa Barat.

        Baca Juga: Perluas Pasar, UMKM Didorong Bermitra dengan Agregator

        Adapun prosesnya meliputi mengajukan permohonan dengan melengkapi persyaratan, memeriksa kelengkapan dokumen, menguji kehalalan produk, menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal, serta menerbitkan sertifikat halal.

        "Kami berharap 40 IKM Depok yang diajukan tahun ini semuanya lolos," tandansya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: