Sekitar 150 usaha mikro kecil (UMK) yang bergabung di Rumah BUMN Pertamina Palangkaraya sejak Mei 2022 menggunakan lokapasar (marketplace) Pasar Digital (PaDI) UMKM untuk memasarkan produknya.
Omzet penjualan tercatat naik hingga 10% per bulan. Pengamat ekonomi menilai UMK harus terus didampingi agar mampu menjaga kualitas produk yang dijualnya.
Nindita, UMK pemilik Dapur S’Best, memutuskan untuk membuka toko digital di PaDI UMKM GUNA memperluas usaha.
Dia mengakui sejak bergabung dengan PaDI UMKM, omzet yang diperoleh mencapai Rp11 juta per bulan atau naik hingga 10 persen.
"Semoga kedepan melalui PaDI UMKM akan membuat produk kami lebih dikenal masyarakat luas," ujarnya.
PaDI UMKM merupakan sebuah platform digital yang mendorong BUMN untuk bertransaksi dengan UMKM. Selain itu, platform ini dapat memperluas dan mempermudah UMKM mendapatkan akses pembiayaan.
Produk yang dijual diutamakan produk hasil karya dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) relatif tinggi. Transaksi pembayaran belanja dapat menggunakan virtual account.
Agus Lindriyanto, Supervisor Rumah BUMN Palangkaraya, mengungkapkan manfaat yang dirasakan UMK binaannya sejak tergabung dalam PaDI UMKM adalah akses lokal dan global e-commerce, kepastian pasar dan kesempatan memperoleh tender dari seluruh BUMN yang tergabung dengan PaDI UMKM.
"PaDI UMKM juga meningkatkan branding UMK hingga semakin menarik,“ ujarnya.
Sebelumnya, Pertamina telah mempersiapkan pengelola Rumah BUMN (RB) untuk menjadi fasilitator UMK melalui Bootcamp RB Pertamina.
Kegiatan yang digelar pada akhir Agustus 2022 itu memberikan pembekalan intensif dan sertifikasi kepada seluruh fasilitator dari 30 RB BUMN yang tersebar di Tanah Air yang merupakan kepanjangan dari Pertamina.
Tema Bootcamp diselaraskan dengan momentum presidensi Indonesia pada Forum G20 yang mengangkat beberapa topik di antaranya transformasi ekonomi digital.
Fajriyah Usman, Vice President CSR & SMEPP Pertamina, mengungkapkan Pertamina terus mendorong UMK binaan untuk tergabung dalam platform digital PaDI UMKM. Dia berharap UMK beperan dalam pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
"Pandemi menyebabkan tingkat kesejahteraan masyarakat turun drastis, banyak yang terkena efisiensi hingga terhentinya usaha. Pertamina mendorong UMK untuk tumbuh dan berpedan dalam pemulihan ekonomi," katanya.
Menurut Fajriah, penerbitan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka peluang bagi UMK dan koperasi untuk mengikuti pengadaan pemerintah hingga Rp15 miliar.
Peluang bagi UMK semakin besar karena pemerintah mengeluarkan kebijakan yang meminta 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah dan BUMN menggunakan produk dalam negeri.
"Dua kebijakan ini mendorong industri bisa tumbuh, memberi lapangan pekerjaan yang banyak, dan tentunya mensejahterakan masyarakat. Hadirnya PaDI UMKM tentunya dapat merealisasikan kedua kebijakan pemerintah dimaksud,“ ujarnya.
Dia menegaskan, PaDI UMKM juga banyak memberikan manfaat bagi UMK binaan Pertamina, BUMN maupun pemerintah.
UMK akan mendapatkan kemudahan akses pasar yang lebih luas, e-commerce baik skala lokal maupun global, pembiayaan/permodalan dan insight bagi UMK untuk peningkatan kualitas produk.
"Bagi BUMN, PaDI UMKM akan memudahkan perbelanjaan pemenuhan kebutuhan kantor dengan seller yang terverifikasi dan jelas. Sedangkan bagi pemerintah, adanya PaDI UMKM dapat menjadi dasar yang kuat untuk program peningkatan ekonomi rakyat, dengan akurasi validitas data UMK,” ujarnya.
Berly Martawardaya, pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF), mengatakan agar berdampak maksimal mendukung pertumbuhan UMK, pengelola lokapasar PaDI UMKM harus aktif menjaring produsen barang.
Pelaku usaha UMK juga perlu dibekali pelatihan yang baik untuk menjaga kualitas barang dan jasa yang dijualnya.
"Mereka (UMK) harus didampingi misalnya untuk membuat foto dan deskripsi produk yang bagus supaya menarik bagi pembeli. Yang mahal mungkin promosikan marketplace supaya masyarakat mau mengunduh aplikasi dan atau mengunjungi website-nya untuk bertransaksi,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: