Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Tidak Tepat dan Layak Ditolak

        Rencana Penghapusan Listrik 450 VA Tidak Tepat dan Layak Ditolak Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Agus Sutanto menilai wacana penghapusan listrik golongan 450 VA dan kenaikan jadi golongan 900 VA, adalah tidak tepat dan layak ditolak. 

        "Sebab secara faktual masih banyak masyarakat yang hanya butuh 450 VA, bahkan kurang," ujar Agus saat dikonfirmasi Warta Ekonomi, Selasa (20/9/2022).

        Agus mengatakan, jika memang akan membatasi subsidi dan tepat sasaran, maka paling tepat adalah batasi pemakaiannya. Ia mencontohkan seperti 60 kWh per bulan untuk kelompok rentan, maka lebih 60 kWh, maka dikenakan tarif nonsubsidi.

        Baca Juga: Wacana Penghapusan Listrik 450 VA Beredar, Pengamat Kasih Saran Begini

        Menurutnya, jika konsep subsidi listrik bersifat gelondongan berdasar golongan VA-nya, memang berpotensi besar salah sasaran.

        "Pekerjaan rumah pemerintah adalah memetakan kelompok masyarakat yang harus naik ke 900VA dan kelompok masyarakat yang tetap bertahan di 450VA. Jadi, listrik golongan 450 VA tetap dibutuhkan. Dan YLKI tidak sepakat penghapusan golongan pelanggan 450 VA. YLKI mendorong pembatasan pemakaian kWh per bulan, misalnya maksimal 60 kWh untuk golongan 450VA," ujarnya. 

        Lanjutnya, alasan pemerintah menghapus kelebihan listrik PLN dinilai tidak adil dan tidak akan terserap, jika dibebankan pada konsumen rumah tangga.

        "Over supply listrik harusnya diserap sektor industri dan bisnis, bukan rumah tangga miskin," ungkapnya.

        Di sisi lain, over supply perlu didistribusikan ke wilayah lain di Indonesia, sehingga tidak hanya berpusat di Jawa-Bali saja. 

        "Jangan sampai penghapusan 450VA sebagai cara terselubung untuk menaikkan tarif golongan 450VA dengan memindahkan ke golongan 900VA," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: