Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Lakukan Penataan Trotoar Margonda, Pemkot Depok Anggarkan Rp23 Miliar

        Lakukan Penataan Trotoar Margonda, Pemkot Depok Anggarkan Rp23 Miliar Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mulai melakukan penataan terhadap trotoar di Jalan Margonda. Pekerjaan tersebut merupakan penataan lanjutan segmen I dan penataan segmen III.

         “Ya benar, kami tengah melakukan penataan trotoar lanjutan segmen I yang dimulai dari Jalan Dahlia sampai Masjid Ramanda sepanjang kurang lebih 800 meter dan segmen III,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Rabu (21/09/22).

        Dikatakannya, titik yang dikerjakan untuk segmen III yaitu sisi timur dari atas jembatan Juanda sampai sebelum Universitas BSI. Sementara sisi barat dimulai dari BNI sebelum Pom Bensin Margonda sampai dengan Rumah Makan Bumbu Desa.

        “Total panjang trotoar segmen III yang kami tata yaitu 4,8 km. Untuk lebarnya 4 meter, kecuali pekerjaan segmen I lebar trotoar yaitu 3 meter. Untuk segmen III lebih lebar karena akan ada aksesoris yang digunakan seperti bangku, bola-bola dan lampu,” terangnya.

        Citra menyebutkan, pekerjaan berlangsung sejak 6 September sampai dengan 16 Desember 2022. Adapun, biaya penataan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok dengan nilai Rp 23,5 miliar.

        “Untuk Segmen II yang meliputi Jalan Raya Bogor, Jalan Juanda, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara dan Sawangan tidak bisa kami intervensi karena merupakan kewenangan Jalan Nasional. Ada juga Jalan Provinsi yang juga tidak bisa kami intervensi. Mudah-mudahan pekerjaan ini bisa selesai tepat waktu,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: