Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Komnas HAM Dituding Lakukan obstruction of justice di Kasus KM 50

        Komnas HAM Dituding Lakukan obstruction of justice di Kasus KM 50 Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat politik Rizal Fadillah menilai dorongan untuk membuka kembali kasus Km 50 semakin menguat pasca terbongkarnya kasus pembunuhan sadis Brigadir Yoshua oleh sebuah konspirasi yang dipimpin mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

        "Keberadaan mobil Land Cruiser hitam dalam kasus pembantaian Km 50 ini menjadi penting mengingat sebagaimana keterangan dari pihak-pihak yang menyaksikan di TKP bahwa mobil itu adalah “komando” dari operasi yang berujung tewasnya enam anggota laskar FPI.

        Dia menjelaskan Komnas HAM, meski diragukan kejujuran dan keterbukaannya, telah menyatakan dalam substansi fakta temuan bahwa mobil Land Cruiser itu adalah mobil petugas.

        Bahwa benar kendaraan jenis Avanza silver K 9143 EL, Xenia 1519 UTI dan B1542 PPI serta Land Cruiser diakui sebagai petugas polisi yang pada tanggal kejadian sedang melakukan pembuntutan terhadap MRS”.

        Temuan TP3 berdasarkan saksi-saksi menyatakan “lalu datang mobil sejenis Land Cruiser warna hitam yang terlihat bertindak sebagai pemberi komando terhadap rombongan para pria berpakaian preman yang sudah menunggu cukup lama kehadiran ‘sang komandan’ tersebut”. Komnas HAM menyebut pengemudi Land Cruiser adalah AKP Widy Irawan.

        Temuan TP3 itu juga menjelaskan bahwa “Setelah perintah dari ‘sang komandan’ dijalankan yaitu memasukkan para pengawal yang kemudian menjadi jenazah ke mobil milik mereka dan mobil korban dipastikan diurus untuk dibawa ke suatu tempat, maka sebelum meninggalkan lokasi Km 50, para pria tersebut membuat selebrasi berupa formasi lingkaran dengan tangan masing-masing di bahu rekan mereka dan meneriakkan tanda sukses kemenangan”.

        Dia menuding Komnas HAM diduga banyak mengetahui mobil “komandan” Land Cruiser hitam namun menyembunyikan banyak fakta.

        "Nama AKP Widy Irawan dan Ipda Rusbana Komnas HAM saja tahu. Benarkah Nopol mobil tidak teridentifikasi dan dalam CCTV mobil Land Cruiser tersebut tidak terekam? Komnas HAM diduga kuat melakukan “obstruction of justice”," tambahnya.

        "Mulailah penyelidikan dari Land Cruiser hitam milik Polisi. Adakah itu mobil yang dalam CCTV di garasi rumah Ferdy Sambo? Foto Bripka Matius Marey di samping mobil Land Cruiser hitam viral di medsos. Matius Marey si lengan bertatto ini yang diduga ikut membuntuti rombongan keluarga HRS. Memepet mobil menantu HRS, membuka jendela, lalu tangan yang penuh tatto itu mengacungkan jari tengahnya," tegasnya.

        "Komnas HAM di samping memiliki CCTV juga telah menggali keterangan dari banyak saksi termasuk hal ihwal mobil Land Cruiser hitam. Ayo, dalami kembali saksi-saksi dan CCTV tersebut. Akurkan dengan mobil yang berada di rumah Ferdy Sambo. Bukankah untuk kasus Km 50 Ferdy Sambo telah mengerahkan 30 anggota Propam? Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Propam bahkan turut hadir bersama Kapolda Metro Fadil Imran dan Pangdam Jaya Dudung Abdurahman dalam Konperensi Pers yang berkonten kebohongan dan rekayasa.

        "Aspek spiritualnya keluarga korban 6 anggota Laskar FPI sebaiknya mengajak mubahalah Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik atau sekurangnya Tim yang bekerja di bawah pimpinan Mohammad Choirul Anam atas kemungkinan penyembunyian fakta yang dilakukan," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: