Isu liar soal adanya upaya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menargetkan Anies Baswedan dinilai buruk oleh pengamat politik Emrus Sihombing. Konon, Firli memaksakan stastus tersangka pada Anies dalam kasus Formula E meski belum ada cukup bukti.
Menurut Emrus, Firli tak pernah menargetkan sosok tertentu agar diproses atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: KPK Tidak Bisa Menjegal Anies Baswedan, Urusannya Kini dengan NasDem Juga
"Kecuali ada cukup bukti hukum keterlibatan dugaan tindak pidana korupsi," tegas Emrus kepada GenPI.co, Senin (3/10/2022).
Menurut Emrus, pandangan beberapa oknum aktor sosial atau politik di media sosial yang mengatakan KPK bermanuver menjegal Anies untuk Pilpres 2024 merupakan framing semata.
"Sebab, pesan komunikasi politik yang dilontarkan aktor politik tersebut dipastikan didorong oleh kepentingan politik orang yang bersangkutan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, menurut Emrus, pernyataan-pernyataan para aktor politik tersebut berpotensi menimbulkan manipulasi persepsi publik. "Pandangan tersebut sangat-sangat berlebihan dan cenderung tidak berdasar," terang dia.
Emrus menambahkan, pendapat para aktor politik tersebut tidak disertai fakta, data, dan bukti hukum yang kuat.
"Para aktor sosial politik tersebut sedang melakukan politisasi penegakan hukum di ruang publik," ungkapnya.
Emrus juga menilai wacana tersebut tidak mendidik kesadaran hukum yang benar kepada masyarakat dan berpotensi mengganggu upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: