Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi untuk menekan angka inflasi sebagai dampak dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah berpotensi menimbulkan sejumlah dampak. Misalnya, kenaikan harga kebutuhan pokok, peningkatan inflasi, pengangguran, dan kemiskinan.
Inflasi Kota Depok Agustus 2021 hingga Agustus 2022 sebesar 5,3%. Ini diprediksi akan meningkat menjadi 7%. “Semoga tidak terjadi. Kelompok yang paling terdampak masyarakat prasejahtera, UMKM, pekerja, dunia transportasi, dan lain-lain,” ujarnya.
Untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM, lanjutnya, pemerintah telah menggulirkan sejumlah kebijakan. Salah satunya Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM untuk kelompok sasaran warga miskin yang sudah ditetapkan Kementerian Sosial.
Pemerintah juga telah memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Ini ada dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2022 tentang Belanja Wajib
Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Idris menambahkan, terdapat empat poin utama dalam penanganan dampak kenaikan harga BBM. Pertama, Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) serta intervensi bantuan sosial sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan. Ini ditujukan kepada 1.000 sasaran Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kemudian, 500 sasaran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), serta 500 sasaran disabilitas dan lansia. Saat ini Pemkot juga sedang merencanakan bantuan untuk penyedia layanan transportasi, terutama sopir dan ojek.
Kedua, untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok, Pemkot Depok menggulirkan operasi pasar murah di beberapa titik. Utamanya di kawasan yang sebagian besarnya warga prasejahtera.
Misalnya di pasar murah di Kelurahan Pasir Putih, Mampang dan Kalibaru. Alokasi tiap-tiap kelurahan 120 paket. Nilai untuk setiap paket, menurut Idris, 125.000. Ini disubsidi APBD sebesar 77.000. Maka, warga hanya membayar 48.000
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: