Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ganjar Pranowo Komitmen Pakai Produk Dalam Negeri, Anggarkan Rp3,8 T untuk Belanja UMKM Lokal

        Ganjar Pranowo Komitmen Pakai Produk Dalam Negeri, Anggarkan Rp3,8 T untuk Belanja UMKM Lokal Kredit Foto: Twitter/Ganjar Pranowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menganggarkan Rp3,8 triliun dari APBD Jateng untuk belanja ke UMKM lokal. Hal tersebut dilakukan Ganjar sebagai bentuk komitmen Pemprov Jateng menggunakan produk dalam negeri.

        "Komitmen untuk produk dalam negeri dan UMKM yang ada di Provinsi Jawa Tengah, dari data rencana umum pengadaan atau penyedia ini kurang lebih Rp3,8 triliun. Terus kemudian data rencana umum pengadaan komitmen produk dalam negeri itu Rp3,5 triliun," tutur Ganjar di Bali Nusa Dua Convention Center di Badung, Bali.

        Ganjar memaparkan data rencana umum pengadaan produk impor hanya sekitar Rp302 miliar. Itu artinya komitmen Jateng menggunakan produk dalam negeri berikisar 92,12 persen dari APBD Jateng per tanggal 30 September 2022.

        "Lalu realisasi belanja paket RUP dengan komitmen P3DN (Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri) ini untuk Pemerintah Provinsi Jateng sampai dengan 23 September 2022, 53,17 persen. Ini totalnya sudah segitu, ya lumayan lah untuk bisa kita sampaikan kepada publik," katanya.

        Lebih lanjut, Ganjar mengatakan pihaknya juga memanfaatkan aplikasi Blankon Jateng untuk menyerap belanja produk dalam negeri di Pemprov Jateng dan masyarakat. Hingga 30 September 2022, kata Ganjar, presentase realisasi belanjanya kurang lebih 12,17 persen.

        "Tapi presentase realisasi belanja dari target stranas (stategi nasional) itu 121,65 persen. Jadi relatif lumayan berjalan sambil terus kita lakukan," kata Ganjar.

        Tak hanya itu, Ganjar juga mendorong P3DN lewat sejumlah regulasi. Salah satunya lewat instruksi Gubernur Jateng pada 2021 lalu tentang penyediaan ruang pelaku UMKM untuk memasukan produknya dalam e-katalog.

        Ganjar mengatakan, produk UMKM yang sudah masuk e-katalog bisa dijual ke pembeli yang mengakses aplikasi Blankon Jateng. Pemprov Jateng kemudian akan memasarkan produk tersebut, baik lewat aplikasi Blankon Jateng itu sendiri maupun melalui Kelompok Kerja (Pokja) secara canvassing.

        "Dari tim P3DN ini sebenarnya kita sudah menyiapkan beberapa tim untuk pokja pemantauan, pokja sosialisasi, dan pokja TKDN. Lalu ada tim pengarah, tim monet, sampai fasilitasi. Jadi kalau kita sudah lakukan itu sebenarnya ini yang bisa dilakukan percepatan," kata Ganjar.

        Di sisi lain Ganjar menjelaskan, Pemprov Jateng juga akan melakukan pendampingan kepada UMKM tersebut untuk menjaga dan meningkatkan produk dalam negeri yang akan diserap. Ganjar mengatakan, hal itu dapat dilaksanakan melalui pendampingan Pokja terkait.

        "UMKM yang ada mesti kita kurasi, mesti kita dampingi untuk menjamin kualitas, termasuk kontinyuitasnya. Setelah itu mereka kita dampingi, bahkan beberapa kali kita 'paksa' harus masuk e-katalog, harus masuk Blankon. Sehingga saya akan bisa beli baramu dengan cara yang gampang, ini cara kita mendampingi mereka," tuturnya.

        "Ini yang kemudian kita coba komunikasi kawan-kawan kabupaten kita, list dari pengusahanya, produknya, terus kemudian kita masukan mereka on board dalam sistem kita, baru kemudian kita belanja," sambung Ganjar.

        Ganjar menambahkan komitmennya untuk terus menggunakan produk dalam negeri, terutama produk UMKM lokal asal Jateng. Ganjar juga berkomitmen akan selalu mendampingi UMKM tersebut, sehingga kualitas produk yang dijual bisa terjaga.

        "Jadi apa yang diperintahkan Pak Presiden sebenarny betul-betul bisa mengungkit produk dalam negeri, terutama dari UMKM kita. Tapi sekali lagi tugas pemerintah adalah mendampingi agar kualitasnya terjaga," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: