Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menkominfo Johnny G Plate Dukung Sistem Pendataan Regsosek Berbasis SDI

        Menkominfo Johnny G Plate Dukung Sistem Pendataan Regsosek Berbasis SDI Kredit Foto: Rena Laila Wuri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam acara Bincang-Bincang Regsosek: Pemanfaatan Satu Data untuk Negeri, Berbagi Manfaat untuk Kesejahteraan Rakyat yang dilaksanakan pada Senin, 10 Oktober lalu di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyampaikan bahwa untuk meningkatkan akurasi pengambilan kebijakan berbasis data yang tepat sasaran, sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) penting untuk dikembangkan.

        Hal ini menjadi penting karena merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kestabilan ekonomi melalui berbagai kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial di tengah ketidakpastian global saat ini.

        "Sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dikembangkan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang sudah sangat terkenal yang mencakup aspek interoperabilitas. Sebagai salah satu Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, saya menyambut dengan sangat baik pelaksanaan Regsosek ini," tutur Menkominfo Johnny dalam siaran pers yang dikutip pada Selasa (11/10/2022).

        Baca Juga: Maraknya Kebocoran Data, Menkominfo Johnny Ingatkan PSE Lingkup Privat Jangan Lengah!

        Terkait hal ini, kebijakan akselerasi transformasi digital menjadi kunci serta menjadi salah satu langkah konkret dan komitmen Pemerintah dalam implementasi SDI. Menkominfo Johnny berpendapat, kebijakan akselerasi transformasi digital yang dikomandasi dan diarahkan oleh Presiden Joko Widodo ada bertujuan untuk meningkatkan pelayanan online, pelayanan pembangunan infrastruktur telekomunikasi, dan peningkatan digital talent atau sumber daya manusia digital.

        Hasil dari penerapan kebijakan tersebut terlihat dari peningkatan peringkat dalam pelaksanaan sistem elektronik government secara global di mana Indonesia posisinya mengalami peningkatan menduduki peringkat 77 dari 193 negara dalam United Nations Electronic Government Survey tahun 2022.

        "Kita telah naik 11 peringkat dari peringkat 88 di tahun 2020 menjadi peringkat 77 tahun 2022, 11 peringkat dalam dua tahun dan menjadi bagian dari kelompok negara dengan High Electronic Government Development Index (EGDI)," ungkap Menkominfo Johnny G Plate.

        Lanjutnya, "peringkat itu diraih karena terjadi peningkatan performa indeks di tiga aspek yang mencakup pelayanan online, infrastruktur telekomunikasi dan sumber daya manusia."

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Nurdianti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: