Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Menciduk Dokter Tifa karena Tudingannya ke Jokowi: Bisa Membunuh Logika Masyarakat

        Ferdinand Hutahaean Desak Polisi Menciduk Dokter Tifa karena Tudingannya ke Jokowi: Bisa Membunuh Logika Masyarakat Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politikus kenamaan Ferdinand Hutahaean mendesak polisi menangkap pegiat media sosial Dokter Tifa yang belakangan menghebohkan karena menuding ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) palsu.

        Sebelumnya, Polri telah merilis pernyataan dan menjadikan 2 orang tersangka atas dugaan penistaan agama terkait dengan tuduhan ijazah palsu presiden Jokowi, yaitu BT dan SN alias GN.

        Baca Juga: Gagal Bikin Panas, Warganet Balas Sindiran Maut Ferdinand: Rakyat Sambut Mas Anies Presiden 2024!

        Menurut Ferdinand, tidak cukup hanya BT dan SN alias GN yang diproses hukum, tapi semua pihak yang terlibat menyebar luaskan isu ijazah palsu ini supaya ditangkap.

        "Saya mendesak Polri agar menangkap semua pihak yang menyebar isu hoax ijazah palsu Jokowi. Mereka harus dihukum dengan UU ITE tentang penyebaran informasi hoax yang mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat," ucap Ferdinand Hutahaean melalui keterangan resminya kepada Fajar.co.id, Jumat (14/10/2022).

        Dari pantau di media sosial terutama laman twitter memang terlihat ada beberapa akun yang tampak sangat aktif menyebar isu tentang ijazah palsu Jokowi ini, salah satunya akun @DokterTifa

        Ferdinand Hutahaean menyatakan bahwa pemilik akun tersebut sudah layak untuk dijadikan tersangka dan ditahan dengan tuduhan sebagaimana diatur dalam UU ITE.

        Baca Juga: Soal Ijazah Palsu, Teman Kuliah Jokowi: Jangankan Dua Saksi, Kita ini 80 Saksi

        "Ini selain penyebaran informasi hoax atau bohong, juga masuk delik pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi dan juga terhadap Lembaga Pendidikan UGM serta kepada Lembaga-lembaga negara yang sudah berkali-kali meluluskan Jokowi dalam syarat administrasi dan identitas dalam urusan pemerintahan dan kenegaraan," ucap Ferdinand Hutahaean.

        "Selain ini pencemaran nama baik terhadap Lembaga negara, terhadap UGM dan terhadap Presiden Jokowi, penyebaran informasi hoax ini juga secara tidak langsung bisa membunuh logika nalar sehat berpikir masyarakat. Maka itu para pelaku khususnya pemilik akun @DokterTifa harus segera dijadikan tersangka dan ditangkap," tutup Ferdinand Hutahaean.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: