Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anugerahkan LKS Bipartit, Menaker: Mendorong Perusahaan Bangun LKS Bipartit di Perusahaannya

        Anugerahkan LKS Bipartit, Menaker: Mendorong Perusahaan Bangun LKS Bipartit di Perusahaannya Kredit Foto: Kemenaker
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam rangka meningkatkan pembentukan dan pemberdayaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di perusahaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan kepada LKS Bipartit yang mempunyai kinerja baik dan berprestasi, melalui penganugerahan penghargaan LKS Bipartit atau LKS Bipartit Awards tahun 2022.

        Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa LKS Bipartit merupakan suatu kelembagaan yang diamanati undang-undang untuk membangun komunikasi dan dialog sosial di perusahaan-perusahaan.

        Baca Juga: Upaya Meningkatkan Kompetensi SDM Berdaya Saing Internasional, Kemenaker Lakukan Transformasi BLK

        Oleh karena itu, penganugerahan Penghargaan LKS Bipartit Tahun 2022 ini diharapkan dapat menstimulan Pekerja/Buruh dan Manajemen di perusahaan untuk membentuk dan memberdayakan LKS Bipartit.

        "Melalui LKS Bipartit Awards ini kita ingin mendorong perusahaan-perusahaan untuk membangun LKS Bipartit di perusahaan atau industrinya," kata Menaker Ida usai menyerahkan LKS Bipartit Awards Tahun 2022, mengutip dari siaran resmi Biro Humas Kemenaker, Kamis (20/10/2022). 

        Menaker Ida menjelaskan, pembentukan LKS Bipartit harus terus didorong mengingat dari 60.423 perusahaan yang terdaftar di WLKP saat ini, baru 23.155 LKS Bipartit yang terbentuk. 

        "Untuk itu, melalui penghargaan ini, kami mengapresiasi perusahaan yang telah membangun LKS Bipartit dan menjadikan motivasi bagi perusahaan-perusahaan untuk membangun LKS Bipartit," katanya. 

        Adapun 3 perusahaan yang mendapatkan LKS Bipartit Awards tahun 2022 adalah PT Pamapersada Nusantara, DKI Jakarta (Peringkat I); PTPN III (Persero) Sei Batang Hari, Sumatera Utara (Peringkat II); dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama, Kalimantan Selatan (Peringkat III). 

        "Harapannya semoga kegiatan ini dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada perusahaan-perusahaan untuk membentuk dan memberdayakan LKS Bipartit," pungkas Ida.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: