Hadirkan Hunian Bebas Narkotika, Green Pramuka City Lanjutkan Kerja sama degan BNN
Green Pramuka City melakukan pembaharuan Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) sebagai upaya berkelanjutan menghadirkan hunian praktis yang bebas narkotika.
Nota Kesepahaman antara Green Pramuka City dengan BNN yang ditandatangani pada 30 Maret 2019 telah berakhir, sehingga perlu adanya pembaharuan.
Nota Kesepahaman yang baru antara Green Pramuka City dan BNN telah ditandatangani oleh Direktur Utama Green Pramuka City Rudy Herjanto dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Petrus R. Golose, (23/9/2022) lalu.
“Bagi kami, pembaharuan kerja sama ini sangat penting. Suatu hunian praktis di pusat Jakarta tentu membutuhkan suatu lingkungan yang aman dan nyaman bagi penghuni. Kerja sama ini menegaskan komitmen kami untuk terus mengupayakan Green Pramuka City bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika," ujar Rudy Herjanto di Jakarta (20/10).
Menurut Rudy, implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN harus semakin digalakkan oleh Green Pramuka City sebagai pelaku industri properti Tanah Air.
“Masih sama dengan komitmen kami pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani tiga tahun lalu, kami terus mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di Indonesia,” tegas Rudy.
Sementara itu Ibnu Mundzakir, selaku Kepala Bidang Kerja sama Nasional BNN menyampaikan dukungan penuh atas kerja sama yang dibangun antara BNN dan Green Pramuka City. “Harapan BNN tentu agar penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika di lingkungan Apartemen dapat diberantas secara maksimal dan Green Pramuka City menjadi contoh bagi Apartemen lainnya untuk menggiatkan perang melawan narkotika War on Drugs, Speed Up Never Let Up,” kata Mundzakir.
Pada kesempatan yang sama, Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga menilai bahwa pembaharuan kerja sama ini merupakan langkah strategis lanjutan dalam menghadirkan hunian yang nyaman dan aman bagi siapa saja yang berkunjung dan tinggal di Green Pramuka City.
“Selama tiga tahun terakhir sejak MoU pertama ada, Green Pramuka City (GPC) semakin merawat berbagai program, diantaranya adalah koordinasi yang intens dengan pihak BNN, juga bagaimana kami melakukan sosialisasi anti-narkotika melalui workshop terhadap karyawan, anak-anak muda sekitar lingkungan penerima beasiswa Green Pramuka City, edukasi lewat wawancara daring, media sosial maupun melalui banner serta video di lobi setiap unit tower apartemen, mal dan marketing gallery. Kami juga membuka ruang sebesar-besarnya bagi pergerakan aparat penegak hukum untuk melakukan sosialisasi dan penindakan di lapangan”, kata Lusida.
Lanjutnya, GPC menyadari bahwa bahaya narkotika merusak anak bangsa, maka salah satu program yang terus berjalan hingga saat ini ialah merekrut penerima beasiswa program CSR Green Pramuka City sebagai duta-duta anti-narkotika. “Jadi, anak-anak ini kami
jadikan duta anti-narkotika, yang melalui sosial media, mereka menjadi influencer anti-narkoba,”
Pasca pembaharuan kerja sama ini, Lusida mengatakan dukungan berbagai divisi di Green Pramuka City juga akan diwujudkan melalui rencana memberikan bimbingan teknis P4GN bagi satuan pengamanan, tim kebersihan hingga tim customer service.
“Mereka perlu dilatih untuk menjadi agen lapangan yang mampu membantu pendeteksian penyalahgunaan dan peredaran narkotika," tutup Lusida.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi
Tag Terkait: