Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nilai Tukar Rupiah Melemah, Menteri ESDM Pastikan BBM Tidak Naik

        Nilai Tukar Rupiah Melemah, Menteri ESDM Pastikan BBM Tidak Naik Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditambah dengan masih fluktuatifnya harga minyak mentah dunia belum akan membuat pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

        Semakin melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ini bisa berpengaruh terhadap harga jual BBM di dalam negeri. Pasalnya, kurs merupakan salah satu faktor penentu harga BBM di Tanah Air.

        Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dalam waktu dekat BBM tidak akan mengalami penyesuaian harga atau kenaikan.

        Baca Juga: Saham PTBA Anjlok Usai Akuisisi PLTU Milik PLN, Ini Kata Menteri ESDM

        "Enggak (akan naik)," ujar Arifin saat ditemui di kawasan Kementerian ESDM, Jumat (21/10/2022). 

        Arifin mengatakan, harga BBM sangat dipengaruhi oleh situasi global penuh ketidakpastian yang juga berdampak pada harga minyak dunia. Beberapa waktu lalu harga minyak sempat turun ke US$84 per barel, namun naik lagi ke US$94 per barel, dan kini sempat turun lagi.

        "Karena konflik ini belum berakhir dan sesudah konflik ini berakhir belum tentu normal kalau bisa turunkan demand, tidak ada orang yang mampu beli, pom bensinnya kosong, di Eropa juga kan pada kosong," ujarnya.

        Lanjutnya, untuk dapat mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia sekaligus tertekannya nilai tukar rupiah menjadi salah satu alasan untuk dapat melakukan konversi energi. 

        "Kondisi tersebut haruslah disikapi dengan mempercepat konversi energi," ungkapnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Djati Waluyo
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: