Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Sebut yang Penting Skill Bukan Adu Ijazah, Refly Harun: Ngelamar Kerjaan Kalau Harus Ada Ijazah!

        Presiden Jokowi Sebut yang Penting Skill Bukan Adu Ijazah, Refly Harun: Ngelamar Kerjaan Kalau Harus Ada Ijazah! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam sebuah sesi pidato Presiden Jokowi mengatakan ijazah yang dianggap tidak begitu penting jika dibandingkan dengan skill dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang.

        “Semua negara, sekarang ini persaingannya ada di situ. Bukan, ijazahmu apa? Bukan adu ijazah, tapi ada skill, ada kompetensi,” kata Presiden Jokowi. 

        Ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun juga ikut memberi komentar. 

        Baca Juga: Hasil Survei Sebut Masyarakat Ingin Presiden Selanjutnya Bisa Melanjutkan Kinerja Jokowi-Ma'ruf, Sosok Ini yang Paling Mungkin

        Menurut dia, kontroversi soal ijazah Presiden Jokowi belum selesai dan apa yang dikatakan Presiden Jokowi ini tidak sepenuhnya salah. 

        Namun ia mengingatkan, tidak ada yang lebih penting (administrasi atau substansi) karena bukan untuk diperbandingkan. 

        “Kecuali kita memperbandingkan mana yang lebih baik belajar bahasa Jerman atau bahasa Perancis,” kata Refly melalui youtube channelnya, Selasa (25/10/22).

        “Tapi sesuatu yang tidak Apple to Apple, tidak bisa kita bandingkan. Jadi kalau kita mau melamar pekerjaan tanpa ijazah. Ya mana bisa!” jelas dia. 

        Baca Juga: Gagal Bermanuver di Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Kini Oligarki Coba Tekan Mega Lewat Penentuan Capres

        Namun menurutnya pula, dalam beberapa kesempatan, kalau orang sudah tahu skill kita, bisa jadi kemudian orang akan kontak (menghubungi) kita secara langsung tanpa melihat ijazah. 

        Namun, karena status Joko Widodo adalah seorang presiden. Tentu saja ada persyaratan-persyaratan yang menurut hukum harus dipenuhi tidak boleh diabaikan.

        “Misalnya, kalau mau menjadi calon anggota DPR, ya kan wajib menunjukkan ijazah SMA-nya atau yang setara,” jelas dia. 

        Hingga sekarang gugatan mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi masih bergulir. 

        Baca Juga: Elektabilitas Anies Jeblok, Lembaga Survei Sebut Salah Satu Penyebabnya Karena Jadi Antitesis Presiden Jokowi

        Gugatan ini dilaporkan oleh Bambang Tri Mulyono sekaligus penulis Buku "Jokowi Undercover". 

        Baca Juga: Teman Satu Angkatan Presiden Jokowi Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Kasus Dugaan Ijazah Palsu

        Dan sudah terdaftar dalam nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: