Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Presiden Jokowi Sebut Skill dan Kompetensi Lebih Penting Dibanding Ijazah, Refly Harun: Itu Gak Salah, Tapi…

        Presiden Jokowi Sebut Skill dan Kompetensi Lebih Penting Dibanding Ijazah, Refly Harun: Itu Gak Salah, Tapi… Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam sebuah sesi pidato, Presiden Jokowi mengatakan bahwa skill (kemampuan/keahlian) dan kompetensi seseorang lebih diperhitungkan dibandingkan soal ijazah.

        “Semua negara, sekarang ini persaingannya ada di situ. Bukan, ijazahmu apa? Bukan adu ijazah, tapi adu skill, adu kompetensi,” kata Presiden Jokowi. 

        Baca Juga: Hasil Survei Sebut Masyarakat Ingin Presiden Selanjutnya Bisa Melanjutkan Kinerja Jokowi-Ma'ruf, Sosok Ini yang Paling Mungkin

        Sontak, cuplikan video ini pun dikomentari oleh ahli hukum tata negara dan pengamat politik Indonesia, Refly Harun. Ia mengatakan bahwa apa yang disebutkan presiden tidak sepenuhnya salah, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.



        “Kontroversi soal ijazah Presiden Jokowi belum selesai ya. Dan apa yang dikatakan Presiden Jokowi ini tidak salah. Ini tinggal tergantung konteks sesungguhnya,”  kata Refly melalui youtube channelnya, Selasa (25/10/22).

        Baca Juga: Gagal Bermanuver di Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Kini Oligarki Coba Tekan Mega Lewat Penentuan Capres

        “Nah orang kan masih ingat ada kasus mengenai dugaan ijazah palsu, jadi tidak bisa kita berpikir dikotomi ya. Karena dua-duanya penting, administrasi penting dan substansi juga penting ya,” tambah dia. 

        Refly juga menjelaskan, tidak ada yang lebih penting (antara administrasi atau substansi) karena dua hal ini bukan untuk diperbandingkan. 

        “Tapi sesuatu yang tidak Apple to Apple, tidak bisa kita bandingkan. Jadi kalau kita mau melamar pekerjaan tanpa ijazah. Ya mana bisa!” ungkap dia. 

        Baca Juga: Presiden Korea Selatan Kuak Uji Coba Nuklir Korea Utara, Mengerikan!

        Sebagai negara hukum Refly juga menjelaskan, tentu saja ada persyaratan-persyaratan yang menurut hukum harus dipenuhi dan tidak boleh diabaikan.

        “Misalnya kalau mau menjadi calon anggota DPR, ya kan wajib menunjukkan ijazah SMA nya atau yang setara,” jelas dia. 

        Dan mengenai dugaan palsu ijazah Presiden Jokowi, Refly tidak mau banyak berspekulasi selain menyerahkan pada mekanisme hukum. 

        Baca Juga: PSI Unggah Dukungan Buat Gibran Maju Pilkada, Warganet: Presiden Ganjar, Gubernur Gibran, PSI Nggak Punya Kader yang Mumpuni?

        “Segalanya harus kita serahkan kepada sebuah mekanisme hukum yang adil yang bermartabat ya, yang betul-betul bisa diakui hasilnya,” tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: