Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Orang Tua Diminta Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal Akut

        Orang Tua Diminta Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal Akut Kredit Foto: Unsplash
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta para orang tua untuk mengenali gejala awal dan gejala khas gangguan ginjal akut progresif atipikal agar anak-anak bisa cepat mendapatkan perawatan dan menghindari kejadian fatal.

        Kasus gangguan ginjal akut belum berhenti dan pemerintah masih melakukan penyelidikan maupun penelitian terkait penyebab penyakit tersebut.

        Apabila ada gejala khas oliguria dan anuria serta ada gejala awalnya prodormal, seperti demam untuk cepat berkonsultasi memeriksakan kepada tenaga kesehatan agar tidak masuk ke dalam stadium berat dan mencegah kematian," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

        Kemenkes menyatakan gangguan ginjal akut menyerang anak dengan rentang usia enam bulan sampai 18 tahun. Namun, kasus terbanyak terjadi pada anak di bawah usia lima tahun atau balita.

        Syahril menjelaskan gejala khas gangguan ginjal akut dapat diketahui dari munculnya gangguan buang air kecil pada balita yang mengalami kasus tersebut mulai dari oliguria maupun anuria.

        Gejala khas oliguria adalah penurunan frekuensi dan volume buang air kecil, semisal biasanya anak 10 kali buang air kecil, sekarang hanya empat atau lima kali saja. Begitu juga jumlah atau banyaknya volume air seni yang biasanya pampers basah semua, sekarang tidak.

        Apabila anak tidak buang air kecil, itu disebut gejala anuria, artinya gangguannya sudah masuk ke dalam stadium tiga. Sedangkan gejala awal atau disebut prodormal muncul demam, nafsu makan turun, tidak bergairah, diare, mual, dan gangguan saluran pernapasan.

        "Kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan saja atau IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan seluruh sektor, termasuk BPOM karena ini adalah masalah nasional," kata Syahril.

        Berdasarkan data Kemekes, jumlah kasus gangguan ginjal akut mencapai 269 kasus per 26 Oktober 2022. Penyakit itu menyerang anak-anak di 27 provinsi di Indonesia dengan distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: