Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rudy Sudah Disanksi PDIP karena Dukung Ganjar Pranowo, Malah Tambah Dimaki: Tidak Ada Contoh Buruk Lagi yang Diperlihatkan!

        Rudy Sudah Disanksi PDIP karena Dukung Ganjar Pranowo, Malah Tambah Dimaki: Tidak Ada Contoh Buruk Lagi yang Diperlihatkan! Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        FX Hadi Rudyatmo alias Rudy mendapat hukuman dari partainya, PDIP usai secara terbuka mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai bakal capres pada Pemilu 2024.

        Sebagai orang yang didukung, Ganjar Pranowo pun merespons sanksi yang diberikan DPP PDIP kepada Rudy. Dia mengingatkan antar pendukung jangan saling menjelek-jelekkan orang.

        Baca Juga: Terhalang Jokowi, Duet Ganjar Pranowo-Ridwan Kamil Bisa Keok di Pilpres 2024

        Selain antar pendukung, kader PDIP diminta agar tidak ada sikap saling menjelekkan antar tokoh, partai, maupun lembaga.

        "Jadi tidak ada contoh buruk diperlihatkan partai politik kepada masyarakat luas sehingga kontestasi bisa mengedukasi biar tak tambah panas," kata Ganjar di Solo, Jateng, Senin (31/10/2022).

        Baca Juga: Amati Adu Domba Ganjar Pranowo dan Megawati, Loyalis Jokowi: Kami Sudah Paham Siapa Orangnya...

        Sebelumnya, Rudy mengakui baru pertama kali mendapat sanksi selama dirinya bersama PDIP sejak 45 tahun. Dia juga menegaskan akan tetap tegak lurus patuh pada instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

        Rudy turut menyerahkan sepenuhnya soal pencalonan presiden pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

        Baca Juga: Ternyata KIB Gak Kompak, Beda Pendapat Terkait Duet Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, Mulai Retak?

        "Saya bilang kalau Ganjar maju dengan rekomendasi dari ketua umum, akan saya dukung 1.000 persen. Kan nek ora didukung ra entuk rekomendasi (Kan kalau enggak didukung artinya tidak dapat rekomendasi)," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: