Geger! Ade Armando Dihujat Satu Indonesia, Refly Harun Blak-blakan Nggak Setuju Soal 'Anies Baswedan dan Umat Kristen' Dilaporkan ke Polisi
Ulah Ade Armando saat menyerang Anies Baswedan dengan narasi Umat Kristen banjir kecaman bahkan dari kubu yang selama ini dianggap sama dengan dia.
Menanggapi kegaduhan yang Ade Armando buat ini, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Refly yang menyayangkan ulah Ade tersebut berpendapat apa yang disampaikan Ade adalah hak dia sebagai warga negara.
“Sekali lagi statement tersebut adalah hak konstitusional yang bersangkutan walaupun ngeri-ngeri sedap tetapi tak ada hukum yang dilanggar,” jelas Refly melalui kanal Youtube miliknya, dikutip Selasa (8/11/22).
Meski demikian Refly pun tak mengesamnpingkan pihak lain yang melihat ada persoalan hukum dalam ulah Ade kalini. Sebagai contoh, Refly mengugkapkan Ade Armando harus lebih waspada karena ada juga Undang-undang hukum yang bisa dilimpahkan kepadanya terkait ulah sejenis tersebut.
Hal tersebut adalah UU ITE yang berbasiskan SARA.
“Kecuali kalau dia terus-terusan menyebarkan ujaran kebencian terhadap Anies Baswedan. Kalau dia menyebarkan ujaran kebencian dan basisnya SARA hati-hati bisa terkena UU ITE, walaupun saya bukan penyokong UU ITE tersebut,” jelas Refly.
Menurut Refly apa yang dilakukan Ade sebenarnya sudah memenuhi unsur tersebut karena Ade Armando telah terang-terangan membawa unsur SARA untuk menyebarkan kebencian.
Hanya saja, Refly yang memang getol mengkritisi UU ITE karena berbagai sebbab, mengaku tidak mendorong agar Ade dilaporkan menggunakan UU tersebut.
“Jadi sebenarnya itu sudah memenuhi. Cuma sekali lagi saya bukan pada posisi untuk mendorong dan tidak merekomendasikan siapapun untuk mengadukan Ade Armando, menurut saya sudahlah berhenti kita begitu,” jelas Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: