Anies Baswedan ‘Gandeng’ Gibran Rakabuming Jadi Wakilnya di Pilpres 2024, Hendri Satrio: Itu Fantasi Banget!
Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio, menegaskan isu mengenai Anies Baswedan yang akan ‘meminang’ Gibran Rakabuming sebagai wakilnya dalam pilpres 2024 adalah sebuah fantasi alias khayalan belaka.
"Kalau untuk 2024, Anies-Gibran itu Fantasi banget. Bukan cuma bakal mentok di syarat Parpol, syarat umur juga bakal mentok," ujar Hendri dikutip dari unggahan twitternya, @satriohendri (17/11/2022).
Sebagaimana diketahui, Gibran masih terbilang sangat muda. Terlalu dini untuk maju lebih cepat bertarung pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan Sering Dikritik Sana-sini, Ini Sebenarnya Cobaan Agar Jadi Presiden Terbaik
Sosok muda seperti Gibran mesti melewati segudang pengalaman terlebih dahulu. Harus mematahkan ekspektasi publik yang mengira dia bisa meraih kursi Walikota karena sosok ayahnya. Namun, memang kapabilitasnya dan kualitasnya yang menjadikan dia menjadi Walikota.
Merujuk ke Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, perihal usia telah diatur bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Meski dalam hal teori semua warga negara berhak untuk menjadi peserta Pilpres 2024, tetapi ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi yang diatur dalam UU 7/2017.
Di dalam Pasal 169 huruf q UU 7/2017 disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.
Sementara, usia Walikota Solo saat ini baru menginjak 35 tahun. Putra sulung Jokowi itu telah gugur pada persyaratan usia.
Jika Partai NasDem betul-betul ingin merubah Indonesia dengan meraih kemenangan pada Pilpres 2024, langkahnya terbilang sederhana.
Melakukan dan merawat komunikasi dengan Partai Demokrat dan PKS. Sebagaimana diketahui, ketiga Partai tersebut senter dikabarkan bakal membuat poros koalisi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: