Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut bahwa Kementerian ESDM saat ini tengah menggodok pembentukan Peraturan Menteri (Permen) Carbon Capture Storage/Carbon Capture Utilization and Storage (CCS/CCUS).
"Lagi disusun (Permen CCS/CCUS)," ujar Arifin saat ditemui di kawasan Kementerian ESDM, Senin (28/11/2022).
Arifin mengatakan Permen tersebut ditujukan agar membuat aturan yang jelas kepada seluruh pihak. Pasalnya dalam pelaksanaanya, CCS/CCUS ini akan melibatkan banyak stakehlolder.
Baca Juga: Kementerian ESDM Libatkan Stakeholder Tingkatkan Konsumsi Listrik per Kapita
"Supaya aturannya jelas, kan juga nanti akan melibatkan banyak stakeholder," ujarnya.
Lanjutnya, dengan adanya Permen ini juga nantinya akan berkorelasi dengan perdagangan karbon di Indonesia.
"Itu nanti ke depanya akan ke sana (carbon trading)," ungkapnya.
Arifin menyebut nantinya permen itu akan menyebutkan bahwa CCS/CCUS aman untuk diterapkan di Indonesia.
"Permennya itu di mana mengatur bahwa CCS/CCUS itu aman, teknologinya tersedia, dan bisa membantu kita punya capturing," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti