Oligarki Miliarder Rusia Hadapi Penyelidikan Baru di Prancis, Ada Dugaan Pencucian Uang!
Miliarder Rusia Suleiman Kerimov dan keluarganya akan menghadapi penyelidikan baru di Prancis. Tim jaksa baru memeriksa bagaimana putrinya memiliki beberapa vila mewah di Riviera, dan siapa penerima manfaat utamanya.
Mengutip Bloomberg di Jakarta, Selasa (29/11/22) unit kejaksaan Paris yang bertugas menangani kejahatan terorganisir yang dikenal sebagai Junalco memimpin penyelidikan aliran keuangan yang memungkinkan akuisisi oleh Gulnara Kerimova, wanita berusia 32 tahun dari perusahaan yang memiliki empat vila di "Billionaire's Bay" di Cap d'Antibes.
Pasalnya, kepemilikan vila tersebut menjadi subyek kasus pencucian uang yang dibuka beberapa tahun lalu di Nice, di tenggara Prancis.
Baca Juga: Menyelisik Terciptanya Komunikasi Amerika-Rusia dengan 'Telepon Militer' di Tengah Perang Ukraina
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi pada hari Senin terhadap jaringan pengadaan pertahanan Rusia dan memasukkan daftar hitam pesawat dan perusahaan swasta di Prancis dan Swiss yang terkait dengan oligarki Suleiman Kerimov.
Perusahaan-perusahaan yang menjadi sasaran Departemen Keuangan dengan sanksi termasuk dalam jaringan internasional perusahaan mikroelektronika Rusia AO PKK Milandr, yang dikatakan sangat penting untuk pasokan mikroelektronika ke industri pertahanan Rusia.
Departemen Keuangan memasukkan afiliasi dan agen Milandr di Swiss, Armenia, dan Taiwan ke dalam daftar sanksi, yang melarang individu dan entitas AS melakukan bisnis dengan mereka, yang bertujuan untuk mengunci mereka dari pasar keuangan dan komersial global.
Sanksi juga membekukan semua aset yang ditargetkan di bawah yurisdiksi AS.
Sanksi akan menargetkan istri, anak, dan keponakan Kerimov, empat perusahaan real estat Prancis yang dikendalikan oleh salah satu putrinya, dan seorang warga negara Swiss yang merupakan presiden dari keempat perusahaan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: