Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kesuksesan Sinergi Kemenperin, Bawa Kualitas SDM Sektor Industri Meroket Lewat Diklat 3 in 1

        Kesuksesan Sinergi Kemenperin, Bawa Kualitas SDM Sektor Industri Meroket Lewat Diklat 3 in 1 Kredit Foto: Dok. Panpel
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keberadaan SDM yang kompeten dan berdaya saing merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan produktivitas dan kinerja industri manufaktur. Upaya pembangunan SDM Industri yang kompeten dilakukan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian diantaranya melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri serta penyiapan infrastruktur kompetensi sektor industri.

        Penyelenggaraan pelatihan vokasi industri sudah dilakukan oleh BPSDMI sejak tahun 2014 melalui program Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi dan Penempatan). Hingga tahun 2021 setidaknya sudah 225.000 orang dihasilkan melalui program tersebut pada berbagai sektor industri.

        Baca Juga: Komitmen Terapkan Prinsip Industri Hijau, Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 dari Kemenperin

        “Program yang awalnya ditujukan hanya untuk penyiapan calon tenaga kerja pada perusahaan industri (skilling), telah dikembangkan pula untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik up-skilling maupun re-skilling. Desain kurikulum dan modul pelatihan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan industri melalui penyusunan Program dan Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi,” ujar Kepala BPSDMI Arus Gunawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

        Terdapat 7 Balai Diklat Industri Kemenperin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, yang menyelenggarakan Diklat 3 in 1 bukan hanya di ketujuh Balai Diklat tersebut, namun juga di kota-kota lainnya sehingga manfaat pelatihan dapat dirasakan secara merata.

        “BPSDMI juga selalu aktif dalam penyiapan infrastruktur kompetensi yang dibutuhkan oleh sektor industri meliputi ketersediaan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) beserta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Asesor Kompetensi serta Tempat Uji Kompetensi (TUK) hingga fasilitasi sertifikasi kompetensi. Hal ini dilakukan agar roda industri Indonesia benar-benar digerakkan oleh tenaga kerja industri yang kompeten,” papar Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri, Tirta Wisnu Permana.

        Hingga saat ini setidaknya terdapat 177 SKKNI, 16 KKNI dan 84 LSP sektor industri. BPSDMI juga melakukan fasilitasi penyiapan asesor kompetensi serta fasilitasi sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja industri setiap tahunnya. Setidaknya sudah 1.705 orang asesor kompetensi dihasilkan dan 33.000 orang mendapatkan fasilitasi sertifikasi sejak tahun 2015 hingga 2022.

        Program pelatihan Kementerian Perindustrian tidak terlepas dari peran dan kerja sama industri. Karenanya, Kementerian Perindustrian terus menggandeng industri salah satunya melalui kegiatan Temu Industri. Industri, Asosiasi, hingga Unit Pendidikan dapat membagikan pengalamannya dalam mengimplementasikan infrastruktur kompetensi pada pelaksanaan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

        Baca Juga: Megawati Dibuat Tak Berkutik, Rizal Ramli Ungkap Rahasia Jokowi Menjadi Presiden: Dia Berani Main...

        “Dengan kolaborasi dan sinergi yang baik antar seluruh pihak, baik Asosiasi Industri/Profesi, perusahaan mitra industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), Kementerian dan Lembaga Pusat dan Daerah, Instansi Dalam dan Luar Negeri akan membawa percepatan pembangunan SDM Industri Nasional,” ujar Wisnu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: