Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Arab Saudi Rela Bayar 200 Juta Dolar Demi Lihat Langsung Cristiano Ronaldo Merumput

        Arab Saudi Rela Bayar 200 Juta Dolar Demi Lihat Langsung Cristiano Ronaldo Merumput Kredit Foto: FIFA
        Warta Ekonomi, Riyadh -

        Klub sepak bola top Arab Saudi menyetujui kontrak senilai lebih dari $200 juta per tahun untuk mendatangkan pesepak bola Portugal Cristiano Ronaldo.

        Menyusul pertandingan Portugal melawan Ghana pekan lalu selama pertandingan Piala Dunia yang sedang berlangsung, di mana Ronaldo membuat sejarah dengan menjadi pemain pertama yang mencetak gol dalam lima Piala Dunia, CBS Sports melaporkan bahwa Klub Al Nassr Arab Saudi siap mempersembahkan pemain terkenal itu dengan kesepakatan tahun.

        Baca Juga: Ronaldo Dipecat Man United, Kini Dibeli Seharga Rp3,20 Triliun

        Tidak ada konfirmasi yang dibuat secara terbuka pada saat itu, seperti dikutip Middle East Monitor.

        Kapten Portugal berusia 37 tahun dan mantan pemain Manchester United itu dilaporkan telah menyetujui kontrak senilai $207 juta per tahun, menurut surat kabar olahraga Spanyol, Marca.

        Kesepakatan itu akan membuat Ronaldo bermain selama dua setengah tahun untuk Al Nassr, salah satu klub sepak bola paling sukses di Arab Saudi, yang memenangkan Piala Super Saudi pada tahun 2020 dan 2021.

        Saat ini dikelola oleh Rudi Garcia, seorang Prancis yang sebelumnya melatih klub Roma, Marseille dan Lyon.

        Kesepakatan Ronaldo yang dilaporkan, yang belum dikonfirmasi atau diumumkan secara resmi oleh Al Nassr, datang setelah bertahun-tahun Kerajaan berusaha memikatnya dengan sejumlah kesepakatan jutaan dolar, dengan pemain yang menolaknya awal tahun lalu, yang menawarkan untuk menjadikannya wajah industri pariwisata Negara Teluk.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: