Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Terus Lakukan Peningkatan, Pupuk Indonesia Raih KIP Sebagai BUMN Informatif Tahun 2022

        Terus Lakukan Peningkatan, Pupuk Indonesia Raih KIP Sebagai BUMN Informatif Tahun 2022 Kredit Foto: Pupuk Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih Anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2022 sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kategori informatif dengan nilai 91,71. Penghargaan ini diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail kepada SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana di Atria Hotel Gading Serpong, Banten.

        Anugerah kategori informatif yang didapat Pupuk Indonesia ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang masuk kategori menuju informatif.

        “Terima kasih atas anugerah yang diberikan kepada Pupuk Indonesia, penghargaan ini akan kami jadikan momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi perusahaan kedepannya. Keterbukaan informasi ini menandakan Pupuk Indonesia mengedepankan prinsip transparansi,” demikian ungkap Wijaya.

        Wijaya menceritakan keberhasilan Pupuk Indonesia meraih predikat sebagai BUMN yang informatif melalui inovasi-inovasi yang dilakukan, seperti pembuatan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID).

        Baca Juga: Transformasi Jadi Kunci Pupuk Indonesia Grup Pertahankan Industry Leader IQA 2022

        Aplikasi ini memuat seluruh informasi tentang perusahaan dan bisa diakses oleh khalayak. Lalu, Perusahaan juga menjalin hubungan baik dengan media massa, serta memanfaatkan saluran-saluran komunikasi seperti media sosial, website untuk menyebarkan informasi tentang Pupuk Indonesia.

        Komisi Informasi Publik menyampaikan terjadi peningkatan jumlah badan publik (BP) yang mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2022. Penanggungjawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP. “Capaian BP Informatif sebanyak seratus dua puluh dua itu telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional dari Bappenas, yakni sebanyak sembilan puluh delapan BP Informatif,” ungkapnya.

        Menurutnya, pada 2021 sebanyak 84 BP Informatif kemudian Bappenas RI targetkan 98 BP Informatif di 2022, namun target itu terlampau jauh hingga 122 BP Informatif. Ia berharap tujuh kategori BP, yakni Kementerian, LN-LPNK (Lembaga Negara-Lembaga Pemerintah Non Kementerian), LNS (Lembaga Non Struktural), Pemprov (Pemerintah Provinsi), BUMN, PTN (Perguruan Tinggi Negeri), dan Parpol (Partai Politik) dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan Informasi Publik pada masing-masing BP agar semakin banyak BP yang Informatif.

        Baca Juga: Srikandi Pupuk Indonesia Dampingi Liza Thohir Bagikan Bantuan Kepada Korban Gempa Cianjur

        Sebab berdasarkan penilaian Monev 2022 masih terdapat Badan Publik yang tidak mencapai predikat informatif, yaitu Kurang Informatif’ sebanyak 29 Badan Publik, ‘Cukup Informatif’ 24 Badan Publik, dan ‘Menuju Informatif’ 39 Badan Publik. 

        Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat memberi catatan atas hasil Monev 2022, bahwa meskipun Badan Publik yang mencapai predikat informatif meningkat tetapi masih terdapat kelemahan-kelemahan mendasar terkait ketersediaan dokumen atau informasi yang masuk kategori tersedia setiap saat.

        Oleh karena itu, tambahnya, para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya termasuk mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: