Prediksi Amien Rais terbukti, soal Partai Ummat tak lolos verifikasi.
Mengenai hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat pleno rekap hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). Dari sembilan partai yang mengikuti verifikasi faktual, hanya Partai Ummat yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Partai Ummat dinyatakan TMS secara nasional. Musababnya, partai besutan Amien Rais itu TMS di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan di 32 provinsi lainnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Secara lebih perinci, Partai Ummat TMS di NTT karena hanya berhasil MS di 12 kabupaten/kota. Padahal, partai minimal harus MS di 17 kabupaten/kota untuk bisa dinyatakan MS di provinsi tersebut.
Baca Juga: Dugaan Amien Rais Bikin Geger, Sebut Partai Ummat Sengaja Tidak Diloloskan KPU, Ada Apa?
Adapun di Sulut, Partai Ummat hanya MS di satu kabupaten/kota. Padahal syarat minimalnya harus MS di 11 kabupaten/kota. "Kesimpulan (Partai Ummat) tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon.
Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari berserta enam komisioner lainnya. Turut hadir komisioner Bawaslu dan DKPP. Selain itu, hadir pula perwakilan dari 18 partai politik, calon peserta Pemilu 2024.
Sehari sebelum rapat pleno ini digelar, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengaku sudah mengetahui partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Dia menduga, ada kekuatan besar yang berusaha untuk menyingkirkan partainya.
"Kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu. Tampaknya, atas perintah kekuatan yang besar Partai Ummat di-single out atau satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujar Amien, Selasa (13/12/2022).
Terdapat informasi juga yang menyebut KPU melakukan manipulasi dalam proses verifikasi dan administrasi partai politik. Terutama terhadap partai politik yang tak lolos parlemen dan partai baru.
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai nonparlemen akan diloloskan oleh KPU, kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien.
Menurutnya, jika benar adanya dugaan tersebut, upaya itu sangatlah merusak demokrasi di Indonesia. Apalagi jika benar adanya kekuatan-kekuatan besar yang berusaha menjegal pihak tertentu untuk Pemilu 2024.
Merespons tudingan Amien Rais, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah. "Saya lihat nggak ada ya. Karena kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi, KPU tahu batas-batasnya-lah, mana yang boleh dan tidak," kata Hasyim kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).
Kendati begitu, Hasyim tak menampik bahwa antara partai saling berkompetisi di lapangan ketika menjalani tahapan verifikasi faktual. Tentu ada partai yang ingin menjaga eksistensi di tengah kemunculan partai baru.
"Nah di lapangan kita nggak tahu situasinya seperti apa, tapi yang kami ketahui pasti bahwa proses verifikasi faktual dilaksanakan KPU kabupaten/kota dan provinsi semaksimal mungkin," ujar Hasyim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: