Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        17 Partai Aman, Hanya Partai Ummat yang Dipimpin Amien Rais yang Tidak Lolos Tahap Verifikasi KPU

        17 Partai Aman, Hanya Partai Ummat yang Dipimpin Amien Rais yang Tidak Lolos Tahap Verifikasi KPU Kredit Foto: Instagram/Amien Rais
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sebelumnya, pihak Partai Ummat mencurigai adanya skenario yang akan menggagalkan tahap verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

        "Kami dapat info A1, semua partai yang non-parlemen dan yang lolos ke parlemen akan diloloskan, kecuali Partai Ummat," kata Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, saat menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Selasa (13/12/2022). 

        Menurut dia, keputusan KPU menggagalkan Partai Ummat sangat janggal, sebab partainya telah melengkapi seluruh ketentuan untuk mengikuti Pemilu 2024. 

        "Bagi kami, keputusan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien Rais. 

        Baca Juga: KPU Perbolehkan Parpol Tak Ikut Undian Nomor Urut Pemilu 2024, Ini Syaratnya

        Tokoh Reformasi itu mengatakan bahwa skenario dalam menggagalkan Partai Ummat bertujuan agar tidak bisa mengikuti pemilu. 

        "Nyatanya, atas perintah kekuasaan politik yang besar Partai Ummat di-single out. Satu-satunya yang disingkirkan, sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024," ujarnya. 

        Amien Rais memastikan bahwa pihaknya akan melawan keputusan KPU tersebut. Bentuk perlawanan dilakukan semata untuk menyelamatkan demokrasi yang saat ini menurutnya sedang sekarat. 

        Sebenarnya bukan tanpa alasan, KPU tidak meloloskan Partai Ummat karena dianggap tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan hasil rekapitulasi verifikasi faktual di tingkat provinsi. 

        Hasilnya, Partai Ummat tidak mampu memenuhi syarat berdasarkan keterangan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KPU Provinsi Sulawesi Utara. 

        Baca Juga: Amien Rais Keluarkan Tiga Tuntutan Terkait Dugaan Partai Ummat Bakal Digagalkan untuk Ikut Pemilu 2024

        "Partai Ummat syarat minimal 17, wilayah memenuhi syarat 12. Kesimpulan, tidak memenuhi syarat," kata Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu (14/12/2022). 

        Partai Ummat juga dinyatakan tidak memenuhi syarat di KPU Sulawesi Utara. Partai Ummat hanya memperoleh syarat sebesar satu keanggotaan dari 11 syarat minimal kepengurusan di kabupaten/kota.

        Partai yang digawangi politisi senior Amien Rais itu menjadi satu-satunya yang tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual. 

        Baca Juga: PKS Minta Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2024 Tak Berubah: Biar Lebih Gampang!

        Sedangkan, delapan partai lainnya yakni Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura dinyatakan telah memenuhi syarat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

        Bagikan Artikel: