Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Dituding Curi Start Kampanye, Peneliti BRIN Singgung Acara Ganjar: Apa yang Dilanggar? Dia Bukan Lagi Gubernur

        Anies Dituding Curi Start Kampanye, Peneliti BRIN Singgung Acara Ganjar: Apa yang Dilanggar? Dia Bukan Lagi Gubernur Kredit Foto: Twitter/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Siti Zuhro tegas menganggap agenda safari politik calon presiden (capres) Partai NasDem Anies Baswedan bukan langkah mencuri start kampanye. Hal ini menanggapi pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

        "Apa yang dia langgar? Kan, dia enggak gubernur lagi dan sudah lepas," ucap dia dalam acara KedaiKopi di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2022).

        Baca Juga: Nggak Main-main! Peneliti Kasih Paham ke Bawaslu Soal Sebut Anies Baswedan Curi Start Kampanye

        Siti mengatakan Bawaslu juga tinggal melihat unsur menyosialisasikan atau mempromosikan diri dalam safarinya.

        "Apakah turun seperti itu termasuk kampanye? Apakah dia bilang pilih saya? Kan, enggak. Jadi, kriteria kampanye dan curi start itu apa?" ungkap dia.

        Siti menyatakan Anies bisa saja kena sanksi apabila kriteria atau tindakan yang dilakukannya masuk dalam pelanggaran aturan. Menurut dia, kegiatan Anies masih dalam hal wajar karena hanya bertemu saja dan tidak mengajak orang memilihnya.

        "Kalau dia (Anies, red) bilang, 'Pilih saya,' Itu kampanye. Dia enggak kampanye, hanya ketemu, acaranya apa? Seminar," terangnya.

        Siti berpendapat hal yang dilakukan Anies juga dilaksanakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia mengatakan kemungkinan kalau Ganjar yang seperti itu bisa terkena sanksi karena masih menjabat sebagai gubernur.

        Terlepas dari itu, Siti meyakini Bawaslu bisa menentukan yang mana pelanggaran dan tidak karena orang-orangnya mengerti hukum.

        "Sudah paham ada fakta hukumnya. Ketika menuduh itu ada fakta hukumnya. Jangan ketika mengatakan dia curi start dan kampanye, ternyata fakta hukumnya enggak ada," tuturnya.

        Baca Juga: Orang Bawaslu Mohon Buka Kuping Lebar-lebar! Sebut Anies Baswedan Curi Start Kampanye, Orang NasDem Nggak Main-main: Jangan Asal Bunyi!

        Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai Anies Baswedan telah mencuri start kampanye. Dia menerangkan kampanye Pemilu 2024 secara resmi baru boleh dilaksanakan pada November 2023.

        "Ya kita lihat lah curi start kampanye, kan 24 November belum sekarang," kata Bagja di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: